MANOKWARI, – Bupati manokwari, Hermus Indou dan Wakil Bupati Mugiyono akan menata wajah kota manokwari dengan menertibkan bangunan liar yang ada di dalam kota Manokwari. Hal ini tertuang dalam program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Tahun 2025.
Program penertiban bangunan liar di Kabupaten Manokwari merupakan salah satu dari beberapa program kerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Manokwari dan menjadi prioritas.
Penertiban dimulai dengan pendataan dan identifikasi bangunan liar, dengan pemetaan lokasi bangunan liar yang melanggar perda tata ruang, verifikasi status kepemilikan tanah dan bangunan untuk menentukan legalitasnya, sosialisasi dan pemberitahuan kepemilikan bangunan mengenai regulasi yang berlaku (perda trantib).
Pada point kedua, yakni penegakan hukum dan penertiban bangunan liar dimana akan diberikan surat peringatan bertahap kepada pemilik bangunan liar, pembongkaran bangunan liar yang melanggar peraturan yang berlaku (perda trantib) setelah batas waktu peringatan berakhir dan koordinasi dengan aparat keamanan dan instansi terkait untuk memastikan penertiban berjalan aman dan lancar.
Pada point ketiga, relokasi dan solusi alternatif bagi warga terdampak dengan penyediaan tempat relokasi bagi warga terdampak terutama bagi kategori masyarakat kurang mampu, penyediaan bantuan fasilitas yang layak bagi warga masyarakat yang terkena dampak penertiban, pemberdayaan ekonomi bagi masyarkat terdampak untuk mencegah munculnya bangunan liar baru.
Untuk point empat pengawasan dan pencegahan bangunan liar baru dengan patroli rutin dan pemantauan kawasan pendirian bangunan liar, penerapan sistem izin mendirikan bangunan (IMB) yang ketat untuk mengontrol pembangunan di wilayah perkotaan dan sosialisasi kepada masyrakat tentang pentingnya mengikuti aturan tata ruang kota.
Point ke lima, revitalisasi dan pemanfaatan kembali kawasan yang ditertibkan, peningkatan infratruktur jalan dan drainase di area yang ditertibkan untuk mencegah pemanfaatan kembali secara illegal, pemasangan plang larangan kepada masyarakat agar tidak memanfaatkan kembali kawasan tersebut.
Point ke enam program 100 kerja Bupati dan wabup Manokwari akan melakukan penataan kawasan parkir di Pasar Wosi. (SM)