Manokwari – Sebanyak 30 kepala keluarga (KK) dari Beringin hingga Polisi 13 terkena dampak pembangunan jembatan dan alih trase jalan Bandara Rendani.
Karena itu, Pemkab Manokwari melalui Dinas PUPR melaksanakan sosialisasi. Namun sebagian besar dari 30 KK itu tidak memenuhi undangan sosialisasi.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Manokwari, Rosjelin Polohindang, mengatakan bahwa pembangunan jembatan dan alih trase jalan bandara masih tahap perencanaan.
“Jadi mekanismenya adalah harus disusun dulu dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT). DPPT disusun oleh tim dari Universitas Papua (Unipa). Namun sebelum penyusunan itu tim harus mengambil data ke masyarakat,” katanya saat sosialisasi di ruang Sasana Karya kantor Bupati Manokwari, Senin (22/1/2024).
Sesuai ketentuan, kata dia, sebelum mereka turun ke masyarakat harus ada sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat. Sosialisasi ini dilakukan oleh Dinas PUPR selaku instansi yang memerlukan tanah.
“Inilah yang kami laksanakan, kami sosialisasi dulu,” ujarnya.
Dia menjelaskan, masyarakat yang diundang untuk mengikuti sosialisasi adalah masyarakat yang terkena dampak pembangunan jembatan dan jalan alih trase Bandara Rendani-Beringin.
“Mereka yang terkena dampak ada 30 kepala keluarga dari Beringin hingga Polisi 13. 30 KK itu semuanya diundang, namun tidak semuanya memenuhi undangan,” sebutnya.
Dikatakannya, pembangunan jembatan dan alih trase jalan itu dikerjakan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional. Tetapi untuk penyiapan lahan oleh pemerintah daerah.
“Untuk pembebasan lahan diharapkan secepatnya. Ada dua mekanisme dalam pembebasan lahan yakni bertahap atau sekaligus. Jadi ada yang bisa langsung tapi ada yang harus bertahap, makanya kami harus sosialisasi karena ketentuannya begitu,” pungkasnya. (SM7)