4.110 Pekerja di Kabupaten Manokwari Diusulkan Dapat Bantuan dari Pemprov Papua Barat

Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Nakertrans Kabupaten Manokwari, Mukrianto. (Foto:SM7)

MANOKWARI – Pemkab Manokwari melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinas Nakertrans) mengajukan 4.110 pekerja formal dan informal yang terkena dampak pandemik Covid-19 untuk mendapatkan bantuan dari Pemprov Papua Barat.

Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Nakertrans Kabupaten Manokwari, Mukrianto, mengatakan, data para pekerja tersebut sudah finak dan telah diserahkan ke Pemprov Papua Barat.

Bacaan Lainnya

jelasnya, 4.110 pekerja yang diusulkan tersebut terdiri dari pekerja sektor formal sebanyak 922 orang dan pekerja sektor informal sebanyak 3.188 orang.

“Sementara kita masih menunggu SK Bupati untuk penetapan daftar penerima bantuan tunai Covid-19 dari Pemprov Papua Barat,” kata Mukri kepada suaramandiri.co, di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari.

Meski bantuan tunai, menurut Mukri, para pekerja tidak menerima uang cash, melainkan dalam bentuk tabungan.

“Jadi terimanya bukan dalam bentuk uang tapi buku tabungan,” sebutnya.

Sebelumnya, Kabid Hubungwasnaker Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat, Ernawati Siregar, mengatakan, Pemprov Papua Barat melalui Program Tangan Kasih akan memberikan bantuan kepada 32.317 pekerja formal dan informal di seluruh kabupaten/kota.

Untuk penyaluran bantuan tersebut, menurutnya, tinggal menunggu penyampaian dari kabupaten/kota melalui SK Bupati/Wali Kota. (SM7)

Baca Juga:  Apresiasi Kehadiran Balai Perdamaian Restorative Justice di Kampung Aimasi, Ini Harapan Bupati Hermus

Pos terkait