MANOKWARI – Sebanyak 72.985 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di Papua Barat dinonaktifkan karena masuk dalam kategori desil 5 hingga 10 dalam Data Terpadu Sosial Nasional (DTKS) yang tergolong mampu hingga sangat mampu.
“Sesuai ketentuan, peserta yang layak menjadi peserta PBI JK adalah peserta dengan kategori Desil 1 sampai Desil 4,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari dr Dwi Sulistyono Yudo, Kamis (26/2/2026).
Ia menyebut, peserta PBI JK yang dinonaktifkan tersebar di Manokwari 32.536 jiwa, Manokwari Selatan 3.254 jiwa, Fakfak 6.741 jiwa, Pegunungan Arfak 6.820 jiwa, Kaimana 10.951 jiwa, Teluk Wondama 3.936 jiwa, dan Teluk Bintuni 8.747 jiwa.
“Terbanyak berada di Kabupaten Manokwari dengan total 32.536 jiwa yang kepesertaan PBI JK-nya dinonaktifkan,” katanya.
Plh Kepala Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Mankwari Abdul Irianto menjelaskan DTKS membagi masyarakat dalam 10 desil berdasarkan tingkat kesejahteraan. Desil 1 hingga 4 masuk kategori miskin ekstrem hingga rentan miskin, sedangkan desil 5 hingga 10 dikategorikan mampu.
“Yang dinonaktifkan rata-rata sudah berada di desil 5 sampai 10. Itu kategori mampu sampai sangat mampu,” jelasnya.
Penentuan desil dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, seperti penghasilan kepala keluarga, jenis pekerjaan, hingga KWH listrik rumah tangga. Rumah tangga dengan daya listrik di atas 450 KWH umumnya masuk kategori mampu.
Selain faktor desil, ada juga peserta yang dinonaktifkan karena datanya belum terdaftar dalam DTKS. Sinkronisasi data juga berdampak pada peserta yang lulus CPNS atau PPPK, karena secara otomatis keluar dari PBI-JK setelah terdata sebagai aparatur negara.
Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang pengusulan kembali bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan, termasuk dalam kondisi darurat.
Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat, Alwan Rimosan berharap masyarakat lebih peka menjaga kesehatannya karena di sisi lain, pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran jika seluruh peserta yang dinonaktifkan dialihkan ke skema BPI Jamkesda yang dibiayai APBD.
“Kalau 32 peserta Manokwari dialihkan ke daerah, dibutuhkan anggaran sekitar Rp16 Miliar dan Rp88 Miliar per tahun untuk Papua Barat, ini masih diskusi kerena kemampuan daerah terbatas dan saat ini sedang efisiensi,” tutupnya. (SM)






