86,65 Persen Wajib KTP di Distrik Warmare sudah Melakukan Perekaman

Manokwari – Angka perekaman KTP elektronik di distrik Warmare telah mencapai 86,65 persen dari total wajib KTP.

Kepala Distrik Warmare, Aswandi, mengatakan dari total 6.616 wajib KTP di distrik Warmare, yang sudah melakukan perekaman mencapai 5.750.

Bacaan Lainnya

“Dari 6.616 orang wajib KTP, progres perekaman sudah mencapai 5.750 orang atau 86,65 persen,” katanya, Selasa (9/7/2025).

Menurut Aswandi, dari total wajib KTP, yang belum melakukan perekaman sebanyak 886 orang.

“Kami dari distrik bersama dinas Dukcapil terus berupaya meningkatkan angka perekaman agar warga bisa menggunakan hak pilih pesta demokrasi Pilkada 2024,” ungkapnya.

Dikatakan Aswandi, penyempurnaan data kependudukan terus dilakukan guna menjamin hak-hak masyarakat terutama pada Pilkada November mendatang.

“Penyempurnaan data kependudukan terus berlanjut sehubungan dengan persiapan Pilkada,” imbuhnya.

Aswandi mengimbau warga yang sudah memenuhi syarat namun belum melakukan perekaman untuk seger melakukan perekaman KTP.

“Dari masing-masing kampung bisa langsung turun ke dinas Dukcapil untuk melakukan perekaman,” tukas Aswandi. (SM7) 

Baca Juga:  Pemkab Manokwari Siapkan Lahan 15 Hektar untuk Pembangunan SMKKN dan Politeknik Kehutanan

Pos terkait