MANOKWARI – Selasa (3/12), Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat, melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada 9 orang anggotanya. Pelaksanaan upacara dipusatkan di Lapangan Mapolda Papua Barat.
9 anggota Polisi yang di PTDH diantaranya, BRIPDA. Paulus Wanggai asal Polres Sorong Kota, BRIGPOL. Eri Dwi Setiawan asal Polres Sorong Selatan, BRIGPOL. Erikson Ohoi Wirin asal Polres Sorong Selatan, BRIPDA. Lukas Fernandes Kolamsusu asal Polres Sorong Selatan, BRIGPOL. Darius Yoab Rumbaisano asal Polres Raja Ampat, BRIPTU. Ivon Wanggai asal Polres Raja Ampat, BRIPDA. Fernando R. Erari asal tugas di Direktorat Krimsus Polda Papua Barat, BRIPDA. Charles M. Soindemi asal Direktorat Pamobvit Polda Papua Barat, BRIPDA. Stephenso Salamoni asal Yanma Polda Papua Barat. Dari 9 nama tersebut, 4 diantaranya merupakan polisi asli papua atau OAP.
Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, dalam sambutannya mengaku menyesal akan peristiwa ini. PTDH ini, kata Nahak, sudah sesuai dengan proses dan mekanisme yang berlaku.
Secara umum 9 anggota yang mendapat PTDH ini karena melakukan disersi yang berat, disamping anggota lainnya melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi, serta loyalitas untuk mengayomi masyarakat.
“Organisasi ini di bangun di atas displin, diatas komitmen, diatas loyalitas. Kalau itu tidak bisa kami kerjakan, maka lunturlah semua itu. Oleh sebab itu, saya selaku Kapolda dengan sangat menyesal, memutuskan untuk diberhentikan beberapa personil Polda Papua Barat. Ini sudah di pikirkan matang-matang. Mayoritas dari mereka yang di PTDH hari ini adalah disersi,” tutur Kapolda.
Lebih lanjut, Kapolda menegaskan ini menjadi perhatian bagi semua anggota, agar tidak semena-mena dalam menjalankan tugas sebagai seorang pengayom masyarakat. Sebab, segala bentuk pelanggaran akan ada konsekuensi yang harus di tanggung.
Brigjen Pol. Drs. Herey Rudolf Nahak, mengingatkan bahwa status sosial yang dimiliki sebagai anggota Polri, butuh perjuangan dan pengorbanan keras. Oleh sebab itu, jangan ada lagi upacara PTDH di lingkungan Polda Papua Barat. Karena, mulai dari proses seleksi hingga di lantik menjadi anggotw Polri, telah berkomitmen dan bersumpah untuk menjadi pengayom masyarakat.
“Saya tidak ingin perjuangan yang diraih dengan susah payah, pengorbanan dengan doa keluarga, anda sia-siakan untuk kepentingan pribadi anda. Pelanggaran sudah tidak bisa di toleransi lagi, karena peringatan sudah di lakukan dan berbagai upaya telah dilakukan pimpinannya, tetapi tidak ada perubahan,” tandasnya.
“Jadi saya ingatkan untuk kita semua, kalau kita tidak jadi Polisi, kita tidak ada status sosial apapun di masyarakat. Dengan jadi Polisi, anda dihargai oleh masyarakat. Untuk itu pengabdian harus dilakukan, karena tidak ada penghormatan yang dikasih oleh negara, untuk sia-sia.” imbuh Kapolda Nahak.
Upacra PTDH ditandai dengan pelepasan atribut Kepolisian, oleh Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak. (SM3)