Manokwari – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah program pemerintah yang hadir untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Program jaminan kesehatan ini dibuat untuk menyediakan akses pelayanan kesehatan yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Menjadi peserta program JKN memberikan manfaat yang angat luas, tidak hanya memberikan jaminan kesehatan tetapi juga kemudahan dan fleksibilitas dalam mendapatkan layanan kesehatan. Hal tersebut karena prinsip portabilitas yang dianut BPJS Kesehatan membuat peserta JKN bisa mengakses pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia tanpa bergantung pada alamat domisi peserta.
Akses layanan tanpa membatasi domisili merupakan implementasi Janji Layanan JKN yang mencakup pelayanan kepada peserta yang berasal dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ataupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) luar wilayah kabupaten/kota.
Janji Layanan JKN ini merupakan komitmen FKTP dan Juga FRTL untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada peserta JKN, termasuk peserta yang datang dari luar wilayah domisili. Dengan adanya Janji Layanan ini, diharapkan peserta JKN yang berada di luar wilayah tempat tinggal tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa ada kendala.
Salah satu peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), Nina Anita Missa menceritakan pengalamnnya memanfaatkan program JKN dan mengakses layanan kesehatan di luar domisilinya.
“Domisili saya saat ini masih di Nusa Tenggara Timur, dan baru beberapa bulan ini datang ke Manokwari mengikuti suami. Karena saat ini saya sedang hamil, jadi saya mengunjungi Puskesmas terdekat untuk pemeriksaan kehamilan,” ungkap Nina, Kamis (4/4/2024).
Awalnya Nina mengira tidak bisa memanfaatkan program JKN ketika sedang berada di luar domisili, namunnya nyatanya ketika berkunjung ke salah satu Puskesmas di Manokwari, Nina dilayani dengan baik tanpa ada diskiriminasi dengan peserta yang lainnya.
“Saya pikir akan sulit memanfaatkan program JKN saat di luar domisili, tetapi saya sangat senang di Puskesmas saya dilayani dengan baik, petugasnya ramah-ramah, saat pelayanan dilayani tanpa diskriminasi. Pelayanannya juga mudah, cukup pakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja langsung saya dilayani,” ungkap Nina.
Menurut Nina, masyarakat tidak perlu khawatir untuk memanfaatkan program JKN saat sedang berada di luar domisili karena BPJS Kesehatan bisa diakses di mana saja di seluruh Indonesia.
“Saya sangat terbantu dengan program JKN dan tentunya masih banyak lagi masyarakat di luar sana yang turut merasakan manfaat program JKN ini. Mayarakat tidak perlu takut lagi untuk berobat dengan memikirkan biaya yang mungkin harus dibayar saat akan mengakses pelayanan kesehatan karena sudah ada program JKN sebagai jaminannya,” tuturnya.
Nina mengapresiasi kepada BPJS Kesehatan yang terus memberikan pelayanan yang mudah. Nina pun mengajak masyarakat yang belum terdaftar untuk segara mendaftar sebagai peserta JKN agar bisa merasakan manfaatnya.
“Saya sangat terbantu dengan adanya program JKN, tidak lagi memikirkan biaya berobat asalkan kartu JKN aktif bisa dipakai berobat di mana saja. Saya juga berharap bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN bisa mendaftar mengingat manfaatnya yang begitu besar,” tukas Nina. (SM7)