Bapemperda Segera Surati Pemkab dan Komisi Pengusul Serahkan Draf Ranperda yang Diusulkan

MANOKWARI, – Bapemperda DPRD Manokwari akan menyurati pemerintah daerah dan komisi-komisi pengusul untuk membuat draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sudah diusulkan.

Ketua Bapemperda DPRD Manokwari, Masrawi Aryanto, mengatakan ada 19 Ranperda yang sudah diusulkan. 19 Ranperda itu terdiri dari 9 usulan DPRD dan 10 uusulan pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

“Tahapan selanjutnya, kami dari Bapemperda akan menyurati eksekutif dan komisi-komisi atau perorangan untuk membuat draf Ranperda yang diusulkan. Setelah itu diparipurnakan dan menyerahkan draf materi Ranperda yang diusulkan. Selanjutnya bahannya akan diserahkan kepada pemerintah daerah,” kata Masrawi.

Yang akan dibahas sesuai dengan Ranperda yang menjadi prioritas dari pemerintah daerah.

Setelah itu, lanjut Masrawi, akan digelar sidang dan melakukan pembobotan dengan melibatkan staf ahli dan pihak-pihak berkompeten. Dengan demikian, Perda yang akan dihasilkan nanti benar-benar sesuai kebutuhan dan maksimal.

“Jadi saat ini belum sampai pada pembahasan materi Ranperda,” ujarnya.

Meski saat ini belum dilakukan pembahasan terhadap 19 Ranperda tersebut, Masrawi optimis, DPRD dan Pemkab Manokwari dapat menyelesaikan pembahasan Ranperda yang menjadi prioritas.

“Kami di Bapemperda masih optimis kita bisa menyelesaikan Ranperda prioritas pemerintah daerah dan DPRD. Jumlahnya sesuai dengan yang diberikan pemerintah daerah dan DPRD,” tukasnya. (SM7)

Pos terkait