MANOKWARI – Pemerintah kabupaten Manokwari melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berbenah untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui alat perekam transaksi online yang merupakan kerjasama pemerintah dan Bank Papua yang disupervisi oleh tim Korsupgah KPK, diyakini mampu mencapai target PAD tahun 2019 ini.
Namun, untuk optimalisasi dilapangan, beberapa usaha belum dipasang alat perekam transaksi online.
Seperti pada RM. Raja Tuna yang terletak di samping Orchid Swalayan. Ovi, menyampaikan sampai saat ini mereka masih menunggu alat prekam tersebut, dirinya berharap agar Bapenda dapat memasang alat tersebut sebagai kontribusi dari usaha mereka di Manokwari.
Untuk saat ini, sebut Ovi, RM.Raja Tuna masih manual dimana untuk 10 persen masih masuk dalam pembayaran pelanggan dan setelah itu disetorkan.
“Iya, kita hitung 10 persen dengan menu dari pelanggan. Itu yang kita setorkan nanti untuk daerah,” jelasnya, Selasa (12/11).
Terkait keluhan pelanggan akan pajak 10 persen, Ovi mengakui hal tersebut. Namun, tetap dibayarkan pelanggan.
“Iya, memang ada yang mengeluh, katanya itu ditanggung kami selaku Rumah Makan, namun sudah kami jelaskan dan dimengerti,” bebernya.
Sementara itu, saat diwawancarai, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manokwari, Muhamad Irwanto mengatakan untuk alat perekam online untuk beberapa tempat usaha akan dilakukan secara bertahap. RM. Raja Tuna masuk dalam tahap kedua.
“Rencana Desember 2019 sampai Januari 2020, tergantung Bank Papua. Bapenda sudah menyurat sejak 14 Oktober 2019 untuk tambahan 140 unit alat perekam online, jadi untuk RM. Raja Tuna masuk tahap kedua,” pungkasnya.
Alat perekam transaksi online merupakan kerjasama pemerintah dan Bank Papua yang disupervisi oleh tim Korsupgah KPK, merupakan terobosan baru dari Bapenda untuk optimalisasi pajak daerah. (SM)