Bayar Ganti Rugi, Pemkab Manokwari Siapkan Lahan Alih Trase Jalan Bandara Rendani

Masa Jabatan Kepala Daerah

MANOKWARI, – Pemerintah Manokwari segera menyiapkan lahan untuk pembangunan alih trase atau perubahan jalur jalan dan jembatan menuju bandara rendani. Hal ini disampaikan Bupati Manokwari, Hermus Indou.
Terkait ini, Pemerintah Manokwari akan membayar ganti rugi lahan.

“Pembayaran tahap pertama akan dibayarkan setelah idul fitri, sehingga jembatan alih trasenya kita berharap tahun ini juga sudah bisa mulai dibangun,” ucap Bupati Hermus.
Jalan dan jembatan akan dibangun oleh pemerintah pusat dengan APBN, namun kewajiban pemerintah daerah adalah menyiapkan lahan.

Bacaan Lainnya

Tahun ini pemeritah akan menyiapkan lahan untuk ganti rugi dengan perkiraaan anggaran sebesar Rp60 Miliar.

Pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan alih terase meliputi wilayah di dalam bandara dan di luar bandara. Untuk dalam akan dibayarkan uang kerahiman termasuk sewa rumah selama tahun dan angkut barang.
“Itu bukan ganti rugi,” kata Bupati.

Untuk diluar bandara, sambung Hermus, akan diberikan ganti rugi tetapi pengadaan langsung karena luas lahan kurang dari 5 hektar.

Pembangunan jembatan alih trase dilaksanakan secara bertahap dan tiga tahun ke depan akses menuju bandara Rendani sudah bisa melalui jembatan alih trase. (SM)

Baca Juga:  Manokwari Terapkan PPKM Level 3, Rumah Ibadah Dibuka dengan Pembatasan 25 Persen

Pos terkait