Bebani APBD, Honorer dan Anggota Satpol PP yang tidak Aktif Segera Diberhentikan

Bupati Manokwari, Hermus Indou.

MANOKWARI – Bupati Manokwari meminta agar tenaga honorer dan Satpol PP dievaluasi. Mereka yang tidak aktif diberikan sanksi.

“Pegawai honorer dievaluasi bapak-ibu. Yang tidak aktif diberikan sanksi dan kita kasih keluar karena membebani APBD. Termasuk Satpol PP,” tegas Bupati Manokwari, Hermus Indou, pada apel gabungan ASN di halaman kantor bupati, Senin (22/08/2022).

Bacaan Lainnya

Untuk Satpol PP, menurut Hermus, meski jumlahnya mencapai 383 orang, namun hanya sedikit yang terlihat. Karena itu, mereka harus diperhatikan termasuk Satpol PP yang ditugaskan di perangkat-perangkat daerah.

“Satpol PP ada 383 tapi kelihatan di sini beberapa orang saja yang ada di depan. Satpol PP di perangkat-perangkat daerah juga diperhatikan, hanya yang rajin yang diakomodir. Yang tidak rajin, sudah. Masa kita membiayai orang yang tidur-tidur di rumah, itu bagaimana. Jadi dia tidak bekerja tapi dibayar oleh negara. Saya berharap ini ditertibkan. Laporanya disampaikan,” tegas Hermus.

Pegawai-pegawai yang tidak aktif diharapkan untuk berhentu agar diganti dengan orang. Sebab banyak Dana Alokasi Umum (DAU) dipakai untuk membayar gaji pegawai.

“Kita berharap kalau ada pegawai yang memang dia sudah tidak mau jadi pegawai lagi ya sudah berhenti sudah biar kita ganti dengan orang lain. Karena jujur DAU kita hanya habis untuk membayar pegawai. Jadi DAU tidak dipakai untuk membangun kota ini,” katanya.

Hermus menambahkan bahwa anggaran sebesar Rp490 miliar lebih dipakai hanya untuk membayar gaji pegawai yang jumlahnya mencapai 4.000-an orang.

Baca Juga:  Kepala Kampung yang Baru belum Bisa Laksanakan Program Sendiri, hanya Lanjutkan Program Kepala Kampung Sebelumnya

“Jadi kita membangun daerah dan kota susah karena semua uang dipakai oleh ASN, termasuk honorer dan Satpol-Satpol kita ini. Jadi kalau mereka tidak masuk ya kita rugi, kita membayar orang-orang yang tidak produktif di pemerintahan ini,” tandas Hermus. (SM7)

Pos terkait