MANOKWARI, – Sebanyak lima perangkat daerah pemberi pelayanan publik di Kabupaten Manokwari akan kembali dinilai oleh Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat. Untuk persiapan penilaian tersebut, perwakilan Ombudsman Papua Barat bertemu dengan Bupati Manokwari, Hermus Indou, Selasa (6/6/2023).
Asisten Pratama Bidang Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, Rosalina Selaya, mengatakan pertemuan dengan Bupati Manokwari dilakukan untuk menyampaikan persiapan penilaian standar kepatuhan pelayanan publik tahun 2023.
“Di mana kami menyampaikan kepada pemerintah daerah dalam hal ini disampaikan langsung kepada Pak Bupati terkait hal-hal apa saja yang harus dipersiapkan oleh Pemkab Manokwari untuk penilaian kepatuhan tahun 2023. Kami berharap pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan lima perangkat daerah yang akan kami nilai di tahun 2023 ini untuk persiapan,” ujarnya usai bertemu Bupati Manokwari.
Lima perangkat daerah tersebut, menurutnya, ditentukan oleh Ombudsman RI dan berlaku untuk semua daerah di Indonesia. Lima perangkat daerah yang akan dinilai ini adalah Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP.
Baca Juga: Anggota MRPB Unsur Agama Katolik Diharapkan Bekerja Maksimal dan Menjaga Integritas
“Dalam proses persiapan itu Ombudsman akan mendampingi lima perangkat daerah ini untuk mempersiapkan standar operasional prosedur apa saja yang harus dipersiapkan untuk proses penyelenggaraan penilaian standar kepatuhan pelayanan publik tahun 2023 yang rencananya akan dilaksanakan pada Juni-Oktober 2023,” sebutnya.
Menurutnya, Bupati Manokwari, Hermus Indou, merespon baik apa yang oleh Ombudsman.
“Setelah menyampaikan, Pak Bupati merespon dengan baik di mana ada beberapa poin yang kami bahas dalam proses persiapan ini, di antaranya terkait regulasi, kesiapan SDM, sarana prasarana, anggaran dalam tata kelola pemerintahan yang baik, serta kemitraan,” ungkapnya.
Ombudsman, tambah Rosalina, posisinya ada di kemitraan. Dengan begitu, sebagai pengawas eksternal Ombudsman akan terus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan pelayanan publik yang lebih baik, khususnya di Kabupaten Manokwari. (SM7)