MANOKWARI – Tokoh agama di Papua Barat mendukung Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat dan Polresta Manokwari menutup penjualan dan peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal.
Ketua PGPI Papua Barat, Pendeta Pithein Maniani, menyatakan pihaknya mendukung sepenuhnya program Pemerintah Kabupaten Manokwari. Khususnya Peraturan Daerah (Perda) Manokwari tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol (Minol).
“Perda ini menjadi satu hal yang membuat penjualan Minol ilegal jadi tidak nyaman. Apalagi menurut penelitian, itu ada sekitar 50 titik penjualan Minol yang beroperasi dan tidak memberikan kontribusi pada pemerintah daerah atau pajak,” ungkap Pendeta Maniani.
Ia berharap Polda Papua Barat pada khususnya melakukan pengecekan dan pemberantasan penjualan Minol yang dilakukan secara ilegal.
“Kami pengurus PGPI mendukung sekali apa yang jadi kebijakan bapak Kapolda. Kami akan mendukung sekali Polda untuk memberantas semua para penjual yang ilegal agar ditutup,” ujarnya.
Dia berharap para penjual minol ilegal menaati aturan Perda agar penjualan Minol harus legal dan memiliki izin yang resmi. Sehingga ada pemasukan bagi daerah.
Sementara itu, Ketua Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Kabupaten Manokwari, Pendeta Hugo Warpur mengatakan pihaknya sangat mendukung Polda Papua Barat terutama Kapolda dan Polresta Manokwari untuk memberantas Minol ilegal.
“Kami mendukung Polda dan Polresta memberantas (penjualan) minol ilegal yang sedang beredar,” ucap Pendeta Hugo Warpur.
Ia juga menyatakan melalui kegiatan Character Building With G.O.S.P.E.L Principles yang berlangsung selama dua hari pada Rabu dan Kamis (25-26 Februari 2026), pihaknya juga melakukan konsolidasi.
Konsolidasi yang dimaksud dilaksanakan bersama BKAG di empat kabupaten mencakup Kabupaten Manokwari, Teluk Bintuni, Manokwari Selatan, dan Teluk Wondama serta wilayah Wapramasi untuk membangun kerjasama yang baik dalam mendukung pemerintah di tingkat kabupaten dan provinsi. (SM)






