MANOKWARI – BP Jamsostek Manokwari menyerahkan santunan kematian bagi ahli waris dari salah seorang anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Manokwari dan ahli waris dari Direktur PDAM Kabupaten Manokwari. Penyerahan santunan dilaksanakan BP Jamsostek melalui Bupati Manokwari, Hermus Indou, di sela-sela pembukaan Musrenbang RKPD Kabupaten Manokwari, Rabu (31/3/2021).
Kepala BP Jamsostek Manokwari, Sunardy Syahid, mengatakan, anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Manokwari yang mendapatkan santunan atas nama Yulianus Peterson Sinery. Jumlah santunan yang diberikan sebesaar Rp42 juta.
“Itu diserahkan kepada ahli warisnya,” ujar Sunardy usai penyerahan santunan.
Sedangkan untuk ahli waris dari Direktur PDAM Kabupaten Manokwari, lanjut Sunardy, memperolah santunan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan bantuan pensiun. Santunan itu diterima oleh istri almarhum Direktur PDAM Kabupaten Manokwari.
“Nominal yang diterima sebesar Rp116 juta,” sebutnya.
Menurutnya, almarhum Sinery didaftarkan oleh Pemkab Manokwari untuk dua program BP Jamsostek dan iurannya dibayar oleh Pemkab Manokwari. Dua program yang diikuti yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Sementara almarhum Direktur PDAM Kabupaten Manokwari menhikuti empat program yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan pensiun.
“Itu kita berikan sekaligus. Jadi jaminan kematiannya, hari tuanya, pensiunnya, sama dia mendapat manfaat beasiswa untuk anaknya. Kebetulan anaknya yang masih sekolah kita berikan,” tukasnya. (SM7)