Bupati Hermus Ingatkan ASN Kabupaten Manokwari tidak Terlibat Politik Praktis

MANOKWARI – Tahun 2024 merupakan tahaun politik. Untuk itu, pada ASN di lingkungan Pemkab Manokwari diingatkan tidak terlibat politik praktis.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, menegaskan agar semua ASN tanpa kecuali harus berikap netral dan tidak bermain di ranah politik.

Bacaan Lainnya

“Saya tegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara tidak terkecuali harus bersikap netral dan tidak bermain di ranah politik praktis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN,” kata Hermus dalam sambutannya pada pembukaan Musrenbang RKPD Kabupaten Manokwari, Senin (4/9/2023).

Menurut Hermus, dirinya akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terbukti terlibat politik praktis.

“Saya akan memberikan sanksi yang tegas bagi ASN yang terbukti bermain politik praktis, apalagi sampai menyalahgunakan jabatannya,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Hermus, tahun 2004 adalah tahun terakhir periode kepemimpinan dirinya dan Edi Budoyo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Manokwari. Untuk itu, perlu adanya evaluasi terhadap pelaksanaan kinerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manokwari periode 2021-2024.

“Oleh karena itu, percepatan pembangunan guna pencapaian visi dan misi menjadi penting karena di situlah keberhasilan kepemimpinan daerah akan dinilai,” tandas Hermus. (SM7) 

Baca Juga:  Diduga Faktor Ekonomi, Pria 33 Tahun di Manokwari Ditemukan Tewas Gantung Diri

Pos terkait