Bupati Hermus : Terdapat 53 Penjual Miras Ilegal di Manokwari

MANOKWARI – Bupati Manokwari, Hermus Indou mengungkapkan terdapat 53 penjual minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Manokwari.

Hal ini dibeberkan Bupati Hermus Indou dihadapan puluhan mahasiswa yang menggelar aksi demo menuntut pembatalan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol (minol) di halaman kantor Bupati Manokwari, Rabu (27/8/2025).

Bacaan Lainnya

“Terdapat 53 penjual miras ilegal di Manokwari. Sudah 19 tahun minol di Manokwari tidak terkontrol. Apakah harus lanjut. Kenapa tidak demo ke mereka?,” tanya Hermus.

“Miras sudah pernah dimusnahkan di kantor Bupati. Tapi peredarannya masih tetap sampai sekarang,” sambungnya.

Kata Hermus, saat ini yang perlu dilakukan adalah mencari solusi agar miras dalam pengawasan dan dikendalikan.

“Kami punya niat yang baik. Kalau dikendalikan kita tahu siapa yang jual dan kepada siapa. Daftar harus jelas. Jika tidak diawasi maka orang lain akan ambil,” ucap Hermus.

Pemkab Manokwari, kata Hermus membuka diri dan menampung semua aspirasi yang disampaikan masyarakat dan juga mahasiswa.

“Jujur selaku Bupati saya pun tidak mpu kendalikan. Karena itu kita berpikir yang baik. Aspirasi yang baik kita terima dan kita diskusikan. Harus ada aturan agar tidak dimanfaatkan penjual miras ilegal,” tandas Hermus.

Aspirasi mahasiswa diterima langsung Bupati Manokwari didampingi Sekda, pimpinan OPD, Ketua Parjal Papua Barat dan Tenaga Ahli Bupati.

Sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam solidaritas BEM, OKP Cipayung, Ikatan Kedaerahan dan masyarakat Manokwari melakukan aksi demo menolak ranperda pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di Manokwari.

Baca Juga:  Sudah Siapkan Perda, Bupati Hermus tidak Mengizinkan Pengalihan Aset Daerah kepada Perorangan

Dalam sejumlah orasi, para mahasiswa menyampaikan akar kejahatan di Manokwari dikarenakan miras. Dimana miras menghancurkan masa depan generasi papua dan juga harus dilarang di Manokwari yang merupakan kota Injil. (SM)

Pos terkait