MANOKWARI – Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw M.T dan tim langsung diperiksa oleh Satgas Covid-19, setibanya di Teluk Bintuni, pasca dirinya kembali dari perjalanan dinas luar kota. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Posko Covid-19 yang terletak di Kantor Bupati, Sabtu (28/3/2020).
Hal ini dilakukan sesuai anjuran WHO yang mewajibkan setiap orang yang baru bepergian dari daerah terdampak atau terpapar virus corona, harus segera diperiksa. Pemeriksaan yang dijalani oleh Bupati Teluk Bintuni itu, sebagai bentuk ketaatan pejabat pemerintahan yang seharusnya bisa menjadi contoh bagi masyarakat umum.
Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dan Satgas Covid-19, telah membuat aturan bahwa pemeriksaan atau screening kesehatan wajib di lakukan bagi setiap orang yang masuk ke Kabupaten Teluk Bintuni. Seperti screening awal secara lengkap yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 dengan mempertanyakan riwayat perjalanan.
“Kita harus memberikan contoh kepada masyarakat, bahwa aturan yang dibuat itu harus ditaati oleh siapapun. Pemeriksaan kesehatan atau screening yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 itu tidak boleh abai terhadap siapapun. Mau dia itu bupati, gubernur, presiden sekalipun. Ini adalah upaya-upaya pemerintah daerah dan satgas dalam mencegah penyebaran corona di Teluk Bintuni,” ujar Petrus.
Usai menjalani pemeriksaan oleh tim Satgas Covid-19, dr. Eka Suradji, menyatakan Bupati dan timnya tidak menunjukkan gejala Covid-19, sehingga tidak dikategorikan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau Pasien Dalam Pemantauan (PDP).
“Suhu pak Bupati menunjukkan 37,5 derajat celcius, tidak menunjukkan gejala deman, flu dan batuk. Bisa saya simpulkan pak Bupati aman dan tidak perlu dikategorikan sebagai ODP atau PDP,” ujar dr. Eka.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Petrus juga menyerahkan alat pengukur suhu tubuh kepada Satgas Covid-19. Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni akan terus melakukan upaya yang bersifat tegas dan tanggap sebagai bentuk komitmen perang terhadap Covid-19. (SM3)