Capai Rp 1,3 Miliar, Kejaksaan Memanggil Badan Usaha Penunggak Iuran BPJS Kesehatan

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Meryta Oktaviane Rondonuwu. (Foto:SM7)

MANOKWARI – BPJS Kesehatan Cabang Manokwari telah menjalin kerja sama dengan kejaksaan untuk menagih tunggakan iuran dari badan usaha di wilayah kerjanya.

Total tunggakan yang akan ditagih mencapai Rp 1,3 miliar. Saat ini sejumlah Kejaksaan Negeri di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Manokwari sudah melakukan pemanggilan terhadap badan usaha yang menunggak.

Bacaan Lainnya

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Meryta Oktaviane Rondonuwu, mengatakan, progres dari kerja sama itu akan terlihat dalam bulan ini. Sedangkan pencatatannya baru bisa terlihat bulan April nanti.

“Karena kan kalau dia proses dari penandatanganan kemarin bulan ini progres,” kata Rondonuwu di kantornya, Selasa (10/3/2020).

Menurut Rondonuwu, dirinya sudah mengecek beberapa kejaksaan negeri yang termasuk dalam wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Manokwari. Dari pengecekan itu diketahui sudah ada pemanggilan terhadap badan usaha yng menunggak iuran BPJS Kesehatan.

“Tapi hasil selanjutnya apa belum karena kita tunggu dari kejaksaan karena prosesnya sekarang ada di kejaksaan,” ujarnya.

“Beberapa kejaksaan negeri saya tau sudah ada pemanggilan. Contoh kemarin infonya yang ada pemanggilan Kaimana karena memang sedikit saja. Bintuni juga sudah ada pemanggilan,” tambahnya.

Terkait  tunggakan iuran yang mencapai Rp 1,3 miliar itu bervariasi. Ada yang dua bulan, ada yang tiga bulan, bahkan ada yang menunggak iuran sela satu tahun.

“Itu pelimpahan semua yang menunggak sampai akhir 2019,” katanya. (SM7)

Baca Juga:  Gelar Temu Wicara dengan Para Petani, Bupati Hermus “Disuguhi” Sembilan Poin Aspirasi

Pos terkait