Cegah Virus Corona, Warga Manokwari Desak Pemprov dan Pemkab Tutup “Pintu” Masuk

Aksi Solidaritas warga Manokwari yang dilakukan terkait Virus Corona. (Foto:SM3)

MANOKWARI – Menyikapi penyebaran virus Corona (Covid-19) yang semakin marak di seluruh tanah air, solidaritas warga Manokwari menggelar aksi diam, dengan membentangkan sejumlah spanduk yang mendesak pemerintah provinsi Papua Barat dan Kabupaten Manokwari, untuk menutup seluruh pintu masuk dari dan ke Manokwari dan Papua Barat secara umum.

Aksi yang dilakukan oleh sejumlah warga, berlangsung di lampu merah Makaleuw sejak pukul 10.30 WIT. Hingga pukul 11.30 WIT, massa lalu bertolak menuju sekretariat Satgas Covid-19, di Jl. Yosudarso.

Bacaan Lainnya

Dihadapan tim Satgas Covid-19, perwakilan massa, Adolf Tapilatu, menyampaikan 7 point tuntutan diantaranya,

  1. Mendukung Gubernur Propinsi Papua Barat dan Bupati Kabupaten Manokwari, untuk secara tegas dan sesegera mungkin menutup secara permanen Bandara Udara dan Pelabuhan Laut di Kota Manokwari dan kota lain di Papua Barat, guna mencegah penyebaran virus covid-19
  2. Mendukung Gubernur dan Bupati Manokwari untuk mengatur dan mengendalikan pengoperasian buka tutupnya sektor jasa seperti warung makan, pasar, kios, restoran, kafe, keday, dan pemangkas rambut, yang sekiranya perlu pada jam tertentu.
  3. Mendukung Gubernur dan Bupati Kabupaten Manokwari untuk menutup secara permanen, panti pijat, kolam pemandian, bar dan karoke.
  4. Memberikan dukungan dan bantuan bahan pokok makanan kepada tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di pelabuhan, mahasiswa perantauan di kota studi Manokwari dan warga tidak mampu.
  5. Mendukung operasi pasar sembako secara reguler dengan syarat pembelian yang dikontrol bagi masyarakat, dengan mekanisme kartu keluarga. Operasi pasar sembako agar dilakukan per distrik/kelurahan hingga masa darurat bencana berakhir.
  6. Memberikaan Up Date informasi terkait status ODP, PDP, Suspect dan Pasien Positif, beserta alamatnya kepada publik guna membangun komunikasi dan isolasi mandiri antar masyarakat.
  7. Mendesak dan mendukungan aparat keamanan dan kepolisian guna mengambil tindakan tegas dan persuasif dalam mengontrol mobilitas masyarakat.
Baca Juga:  Meski Manokwari sudah Terapkan PPKM Level 1, Masyarakat tidak Boleh Lengah

Usai membacakan tuntutan di depan Satgas Covid-19, massa lalu membubarkan diri dengan tertib. (SM3)

Pos terkait