MANOKWARI – Pemkab Manokwari siap membagikan sembilan bahan pokok kepada masyarakat tidak mampu yang terdampak pandemik Covid-19. Rencananya pemberian bantuan sembako itu dilakukan selama enam bulan ke depan.
Sekda Kabupaten Manokwari, Aljabar Makatita, mengatakan, Pemkab Manokwari akan melakukan pembagian sembilan bahan pokok (sembako) kepada masyarakat tidak mampu. Untuk itu, pemerintah kelurahan melalui para ketua RT diminta mendata warga tidak mampu di wilayah masing-masing.
“Supaya tidak salah sasaran, siapa yang menerima kami melibatkan RT dan RW yang dikomandoi oleh lurah masing-masing karena mereka yang paham kondisi ekonomi masyarakatnya,” kata Makatita usai pertemuan dengan pimpinan perangjat daerah terkait, kepala distrik, dan kepala kelurahan di Gedung Wanita Manokwari, Kamis (16/4/2020).
Untuk pendataan itu, katanya, para kepala kelurahan diberikan deadline untuk memberikan data pada Jumat (17/4/2020) sore. Itu karena data tersebut masih perlu diolah terlebih dahulu.
Menurutnya, pembagian sembako hanya diberikan kepada masyarakat tidak mampu, tidak termasuk TNI-Polri, ASN, dan pengusaha. Bantuan sembako juga tidak diberikan kepada keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (PKH).
“Itu karena yang menerima program PKH menerima bantuan dari pemerintah pusat. Karena apa yang dilakukan pemerintah pusat, sisanya itu yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota dan provinsi,” katanya.
Mengenai kesiapan stok sembako untuk menunjang pembagian tersebut, Makatita mengatakan, stok sembako cukup. Untuk pembagian sembako kepada masyarakat, dibutuhkan sedikitnya 10 ton beras setiap bulan.
“Kita estimasi untuk enam bulan. Tapi mudah-mudahan tidak sampai enam bulan badai ini berlalu,” tukasnya. (SM7)