Dinas Koperasi dan UMKM Gelar Pelatihan RAT bagi Pengelola Koperasi di Kabupaten Manokwari

MANOKWARI, – Koperasi memiliki peran penting dan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Kabupaten Manokwari. Untuk itu, wadah koperasi perlu diintervensi guna meningkatkan kapasitas tata kelola koperasi melalui upaya peningkatan kapasitas SDM pengelolanya.

Asisten II Sekda Kabupaten Manokwari, harjanto Ombesapu, mengatakan, Pemkab Manokwari melalui Dinas Koperasi dan UMKM pada tahun 2023 melalui kegiatan pelatihan Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi bagi pengelola koperasi di Kabupaten Manokwari berusaha membantu, memfasilitasi, dan mengadvokasi para pengurus dan pengelola koperasi dengan informasi dan pengetahuan tentang manajemen koperasi secara khusus tentang pelaksanaan RAT setiap tahun. Dengan demikian, ke depan menjadi lebih baik dalam pengelolaannya serta memberi dampak dan manfaat yang signifikan bagi anggotanya.

Bacaan Lainnya

“Penataan dan pengembangan koperasi di Kabupaten Manokwari yang berkelanjutan harus terus dilakukan secara terpadu dan komprehensif, sehingga koperasi mampu berdaya saing dan menjadi wadah usaha yang kompetitif di era digitalisasi saat ini,” ujar Ombesapu saat mewakili Bupati Manokwari menyampaikan sambutan dan membuka pelatihan RAT bagi pengelola koperasi di Kabupaten Manokwari, Selasa (19/9/2023).

Ombesapu berharap RAT memberikan manfaat dan meningkatkan kapasitas pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi di Kabupaten Manokwari tentang tata cara menyusun laporan pertanggungjawaban dengan baik dan benar. Dengan begitu, RAT koperasi dapat dilaksanakan tepat waktu, dapat menyusun laporan keuangan koperasi, mampu menyusun neraca, perhitungan hasil usaha, analisa laporan keuangan koperasi, serta tata cara pembagian hasil usaha dan tata cara pengawasan terhadap koperasi.

“Harapan saya, output dari kegiatan ini dapat berdampak dan memberi nilai tambah terutama aspek pengetahuan bagi para pengelola koperasi, sehingga ke depan koperasi yang ada di Kabupaten Manokwari dapat mandiri dan produktif serta menyejahterakan anggota,” tukasnya.

Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Manokwari, Herman Rona, mengatakan, pelatihan selama tiga hari itu diikuti oleh 50 pengelola koperasi dari 131 koperasi aktif di Kabupaten Manokwari. Pengelola koperasi peserta pelatihan berasal dari koperasi yang belum melaksanakan RAT.

Menurut Rona, jumlah koperasi di Kabupaten Manokwari berdasarkan hasil pendataan ada 131 koperasi. Jumlah itu kemungkinan masih bertambah karena masih dalam proses pendataan.

“Jumlah itu adalah jumlah yang ada hari ini. 131 koperasi ini sudah berbadan hukum, namun ada yang sudah bersertifikat dan ada yang belum bersertifikat. Tapi semua sudah punya Nomor Induk Koperasi (NIK). Kalau 50 peserta ini dari koperasi yang NIK-nya masih aktif,” katanya. (SM7)

Pos terkait