Dinas Sosial Manokwari Evakuasi dan Berikan Pelayanan Medis bagi ODGJ

Manokwari – Pemkab Manokwari melalui Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP mengevakuasi pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Kamis (2/5/2024). Selanjutnya ODGJ, berinisial LA itu akan mendapatkan pelayanan kesehatan.

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manokwari, Ferdy M. Lalenoh, mengatakan evaluasi LA dilakukan dengan penuh persuasif dan humania demi memberikan rasa aman dan nyaman.

Bacaan Lainnya

Menurut Lalenoh, evakuasi ODGJ merupakan komitmen Pemkab Manokwari untuk memastikan pelayanan kesehatan diberikan kepada semua lapisan masyarakat.

“Ini sekaligus merespon keluhan masyarakat akhir- akhir ini yang sering disampaikan melalui media sosial, sehingga sebagai tidak lanjut kami dari Dinas Sosial berkolaborasi dengan instansi terkait membentuk tim dengan dimulai dari identifikasi pasien ODGJ bekerja sama dengan Disdukcapil dan BPJS Kesehatan, pendekatan persuasif kepada keluarga pasien, hinga akhirnya pada tahap evakuasi guna penanganan medis dan juga sebagai wujud upaya menciptakan situasi lingkungan masyarakat yang tenteram,tertib serta aman dan nyaman,” ujarnya.

Lalenoh berterima kasih kepada semua pihak termasuk keluarga pasien atas kerja sama dan dukungan, sehingga LA dievakuasi dengan baik.

Saat ini, lanjut Lalenoh, LA telah mendapatkan penanganan medis di RSU Provinsi Papua Barat.

“Kami berharap pasien segera pulih,” tukasnya. (SM7) 

Baca Juga:  Masih Pandemik Covid-19, Ini Prioritas Pembangunan Kabupaten Manokwari Tahun 2022

Pos terkait