Dinsos Kabupaten Manokwari Kirim Tiga Pasien ODGJ untuk Berobat di RSJ Jayapura

Manokwari – Pemkab Manokwari melalui Dinas Sosial (Dinsos) melaksanakan program pemberian akses layanan kesehatan berupa pengiriman pasien penderita gangguan kejiwaan (ODGJ) ke RSJ Jayapura, Provinsi Papua, Selasa (24/10/2023). Pasien yang dikirim sebanyak tiga orang yakni NR, AW, dan YR.

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manokwari, Ferdy M. Lalenoh, mengatakan, program pemberian akses layanan kesehatan bagi ODGJ merupakan program utama Dinas Sosial yang rutin dilaksanakan setiap tahun.

Bacaan Lainnya

“Program ini diselenggarakan oleh Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2023,” katanya.

Program tersebut, katanya lagi, merupakan wujud komitmen dan perhatian Pemkab Manokwari dalam peningkatan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat khususnya orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ).

Menurut Lelenoh, tiga pasien yang dikirim ke RSJ Jayapura masih berusia produktif. NR berusia 32 tahun dan berstatus mahasiswi, AW adalah ibu rumah tangga berusia 33 tahun, dan YR merupakan remaja pria berusia 16 tahun.

Ketiganya, lanjut Lalenoh, merupakan putra-putri asli Papua dan generasi penerus di tanah Papua serta memiliki harapan dan masa depan yang baik. Untuk itu, belum ada kata terlambat untuk melakukan intervensi dengan memberikan akses layanan pengobatan kepada ketiganya.

“Harapan kami semoga ketiga pasien yang dirujuk ini segera mendapat penanganan secara intensif, sehingga segera pulih dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga serta dapat melakukan aktivitasnya dengan baik seperti sedia kala,” tukas Lalenoh. (SM7)

Baca Juga:  Program Rehabilitasi Sosial, Dinsos Raja Ampat Berangkatkan 2 ODGJ Ke RSJ Abepura Jayapura

Pos terkait