MANOKWARI – Diperkirakan jumlah anak-anak penyalahgunaan lem aibon dan fox dari tahun ke tahun terus meningkat.
Pada tahun 2017 lalu, Dinas Sosial Kabupaten Manokwari mencatat, sekitar 390 lebih anak-anak penyalahgunaan lem aibon dan fox. Untuk tahun ini diperkirakan naik menjadi 500 anak.
“Di Sanggeng saja sekitar 40 anak. Belum lagi daerah lain. Kami perkirakan naik dari tahun 2017 yang 390 anak sekarang sudah 500 lebih anak,” jelas Kepala Dinas Sosial Manokwari, Muhamad Mansur saat ditemui, Selasa (29/10).
Terkait dengan usia, Ia menerangkan bukan saja anak-anak namun ada juga yang telah berusia 20 tahun yang tercandu lem aibon.
“Anak-anak kan dibawah 17 tahun, namun ada juga yang 20 tahun. Bukan saja anak-anak OAP namun sekarang juga ada yang pendatang,” bebernya.
Mansur menjelaskan, Dinas Sosial sudah berusaha untuk memberikan yang terbaik agar anak-anak penyalahgunaan lem aibon ini bisa melakukan hal-hal positif. Untuk tahun ini, ada beberapa pemberian mesin babat rumput.
“Ketua kelompoknya meminta mesin babat agar mereka dapat melakukan kegiatan positif, pas kemarin ada kegiatan jadi mesin babatnya digunakan. Untuk kelompok yang lain belum bisa kami berikan karena belum jelas,” tuturnya.
Dirinya berharap ada sinergitas semua pihak termasuk juga dana-dana Otsus karena anak-anak tersebut yang merupakan generasi emas.
“Kami tetap ada kepedulian dari Dinas Sosial namun urusan wajibnya kami sesuai standar pelayanan minimal itu anak-anak dan lansia terlantar di luar panti. Jadi bukan saja tanggung jawab dinas social namun semua pihak karena anak-anak ini juga merupakan anak-anak kita, generasi yang akan datang sehingga mari sama-sama kita peduli akan mereka,” pesannya. (SM1)