Diskusi Multipihak Rumuskan Tindakan Jangka Pendek dan Panjang Kawasan Konservasi Laut Raja Ampat

Foto bersama para pihak Pemerhati Lingkungan dan Konservasi Raja Ampat setelah Diskusi Tindak Lanjut Hasil Pemantauan Pemutihan Karang (Coral Bleaching) dan Kualitas Air Laut di Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat tahun 2025, Jumat (23/05/2025)

Waisai, Raja Ampat – Forum Diskusi Tindak Lanjut Hasil Pemantauan Pemutihan Karang (Coral Bleaching) dan Kualitas Air Laut di Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat tahun 2025 yang dilaksanakan dengan mengundang berbagai pihak pemerhati lingkungan dan konservasi Raja Ampat bertempat diruang pertemuan Dolphin Cottage, Kota Waisai, Jumat (23/05/2025)

Diawali dengan presentasi hasil Kajian Cepat Status Kualitas Perairan dan Pemutihan Karang Kawasan Konservasi Perairan Selat Dampier, Raja Ampat yang dipresentasikan oleh perwakilan tim, Dr. Triez Belandine Razak dan Awaludinnoer Ahmad S.Kel,M.Si via daring melalui aplikasi Zoom, menyampaikan berbagai bukti dan fakta empiris paramater indikator kualitas perairan laut pada 15 titik sampling di bulan Januari 2025, dengan berpedoman pada standar baku mutu air laut mengacu pada PP Republik Indonesia nomor 22 tahun 2023 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Bacaan Lainnya

Hasil kajian cepat menunjukkan; pertama, di beberapa lokasi parameter kadar nutrient yang tinggi lebih dari ambang batas toleransi ekosistem terumbu karang. Kedua, suhu panas air laut akan sering melewati Selat Dampier akibat perubahan iklim. Ketiga, kajian kualitas air yang dilakukan oleh Barefoot tahun 2024 pada lima (5) stasiun di perairan sekitar Arborek menunjukan bahwa Amonia, Nitrat, dan Koliform yang tinggi melewati ambang batas yang disyaratkan. Keempat, bukti tingginya nutrient dapat dilihat dari meningkatnya tutupan alga dan temuan cyanobacteria. Kelima, belum ada upaya penanganan limbah, sampah dan buangan secara terpadu.

“Jika nutrient berlebih didalam perairan laut, dikhawatirkan menimbulkan banyak dampak negatif, penurunan kualitas air dan gangguan ekosistem, salah satunya adalah pemutihan karang atau coral bleaching,” jelas Awaludinnoer Ahmad

Baca Juga:  Rangkaian Even dan Perlombaan Semarakkan Bulan Suci Ramadhan 1444 H di Raja Ampat

Lebih lanjut, buruknya kondisi Coral bleaching juga diperburuk oleh tingkatan pemanfaatan tinggi Selat Dampier sebagai centra tujuan wisata, terutama adanya tekanan lokal karena dekat dengan pusat ibukota Kabupaten Raja Ampat, buangan limbah yang dialirkan melalui sungai dan sistem pengelolaan sanitasi dan sampah yang tidak terkelola dengan baik.

Berbagai usulan dan langkah tindak lanjut pun dibahas dalam forum diskusi ini, seperti antara lain; mengembangkan penilaian, pemantauan dan strategi komprehensif untuk pengelolaan limbah dan polusi terus-menerus untuk memahami dampak perubahan iklim dan mengembangkan infrastruktur pengelolaan limbah, sampah dan polusi. Lalu pelibatan dan edukasi masyarakat lokal dalam penanganan limbah, sampah dan polusi, juga pendekatan melalui edukasi kepada generasi muda usia sekolah.

Kemudian mengurangi pencemaran dari limbah domestik, industri dan pertanian yang dapat merusak terumbu karang. Mengembangkan pariwisata yang bertanggung jawab dan berkelanjutan untuk mengurangi dampak negatif pada terumbu karang. Serta mengurangi buangan organik dan anorganik dalam kawasan konservasi perairan.

Turut memberikan pertimbangan dan saran, anggota DPRK Raja Ampat, Ruben Sauyai. Beberapa usulan yang diberikan tentang perlu adanya regulasi yang dikeluarkan pemerintah, seperti Peraturan Bupati (Perbup) tentang penanganan sampah dan lain sebagainya itu, disambut Ruben dengan penekanan agar regulasi tersebut nantinya akan di-Perda-kan agar ruang lingkup penerapannya lebih luas karena melalui kajian legislatif dan eksekutif.

“Sehingga ekosistem Raja Ampat ini dapat terjaga dan dimanfaatkan oleh anak cucu Raja Ampat itu sendiri,” ujar Ruben Sauyai.

Kepala BLUD UPTD KKP Raja Ampat, Syafri Tuharea sebelum menutup forum diskusi, mengajak agar forum diskusi dan pertemuan ini dapat terus berlanjut, dimana Syafri berencana akan melanjutkan pembahasan ini dengan turut mengundang dan melibatkan para pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan di Raja Ampat, sekitar dua minggu lagi.

Baca Juga:  Sertijab Polres Raja Ampat, Berikut Para Penjabat Baru Dilingkup Polres Raja Ampat

“Agar kebijakan dan regulasi baik jangka pendek maupun jangka panjang nantinya dapat diambil dan diputuskan secara integral dan menyeluruh, karena kalau kita abai dengan permasalahan ini, bisa jadi 5 hingga 10 tahun mendatang keindahan Raja Ampat akan tinggal nama,” pesan Syafri Tuharea. (SM14)

Pos terkait