PAPUA, – Polda Papua terbitkan 106 daftar pencarian orang (DPO) yang terlibat dalam kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Bumi Cenderawasih.
Hal itu disampaikan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Papua Kombes Pol Faisal Ramadhani, Selasa (31/1/2023) Malam.
Dikatakan, Kombes Pol Faisal, saat ini teridentifikasi 500 anggota KKB. “Mereka ini yang tersebar di berbagai wilayah di Papua, dari jumlah itu, ada 106 KKB yang masuk DPO,” ujarnya.
Menurut Kombes Pol Faisal, hingga saat ini, pihaknya masih terus lakukan upaya pengejaran dan penangkapan. “Upaya pengejaran dan penangkapan terus dilakukan aparat. Karena, mereka-mereka ini para pentolan KKB,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap tahun Polda Papua tanggani 40 – 50 kasus Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). “Bukan hanya kepada KKB, tetapi juga pihak-pihak yang mendukung, baik lewat logistik maupun lainnya,” tandasnya. (*)