DPRD Belum Terima RKA Pemkab Manokwari

Almarhum Johan Warijo. (Foto:SM3)

MANOKWARI – Mengenai materi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Pemerintah Kabupaten Manokwari, hingga saat ini belum juga di serahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sebelumnya pada Senin pekan lalu, Asisten II Bupati, Mersiana Djalimun, telah memerintahkan seluruh OPD untuk dipercepat penyusuan RKA tersebut.

Bacaan Lainnya

Sekretaris DPRD Kabupaten Manokwari, Johan Warijo, mengatakan belum menerima materi RKA dari pemerintah daerah sebagai eksekutif. Harusnya pekan ini, materi tersebut telah di bahas dalam sidang di DPRD.

“Sebenarnya sudah terakhir. Karena tanggal begini kita sudah harus evaluasi, dan tanggal 30 nanti kita antar ke pusat untuk konsultasi terakhir,” kata Johan, Senin (25/11).

Dia akan berkoordinasi dengan Bappeda, agar secepatnya dilakukan penginputan dalam waktu dekat ini. Agar dirinya, dapat mengagendakan jadwal evaluasi di tubuh Legislatif. Pasalnya, batas waktu yang diberikan hingga tanggal 30 November.

“Nanti kita komunikasi lagi dengan Bappeda, supaya saya juga bisa agendakan kepada anggota DPR, untuk pembukaan dan pembahasan,” tandasnya. (SM3)

Baca Juga:  Sat Brimob Polda Papua Barat Bagi-bagi Makanan, Takjil dan Masker

Pos terkait