Manokwari – Tim Kejaksaan Tinggi Papua Barat Bidang Pidana Khusus menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Papua Barat, Senin (19/2/2024).
Tindakan itu diduga terkait kasus dugaan korupsi Tunjangan Pegawai yang diduga melibatkan Kepala Dinas.
Tim dipimpin Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat. Tiba di kantor tersebut pada pukul 13.00 WIB. Setelah menunjukkan surat izin tim kemudian menuju lantai dua. Nampak penyidik melakukan penggeledahan di ruangan Kepala Dinas, Ruangan Kepegawaian dan Ruangan Keuangan.
“Terkait tunjangan TPP Tahun 2023 antara bulan Oktober dan November 2023,” kata Aspidsus Abun Hasbulloh Syambas, Senin.
Dia mengatakan dugaan korupsi dana TPP sekitar Rp1 Miliar dimana terdapat indikasi digunakan untuk membayar Tunjangan Hari Raya THR
“Dana sudah dicairkan, tetapi digunakan untuk membayar THR, ini kan menyalahi aturan,” jelas Abun Hasbulloh.
Selain ruangan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Papua Barat, tim kejaksaan juga melakukan pengeledahan di kantor BPKAD Papua Barat.
Kehadiran para penyidik jaksa membuat para pegawai berhamburan keluar dari ruangannya masing-masing.
“Kami kaget karena tiba-tiba tim jaksa menuju ke lantai atas lalu masuk ke ruangan,” ujar seorang pegawai yang enggan menyebut namanya. (SM)