MANOKWARI, – Perayaan hari ulang tahun (HUT) Injil Masuk di Tanah Papua ke 170 tahun tanggal 5 Februari 2025 dilakukan melalui ibadah syukur di pulau Mansinam pada Rabu, 5 Februari 2025. Diperkirakan hampir 5000 ribu tamu undangan telah hadir di Manokwari, Kota peradaban, tempat dimana Injil bertemu dengan orang asli Papua melalui kedua zendeling Pdt Carl William Ottow dan Pdt Johan Gottlob Geisler. Berbagai kegiatan perayaan menuju HUT tanggal 5 Februari 2025 dikemas. Sebut saja kegiatan gerak jalan, cerdas cermat alkitab maupun pawai budaya serta seminar 170 tahun penginjilan. Perayaan 5 Februari 2025 menjadi momentum penting di tengah dinamika politik di Tanah Papua, Indonesia dan dunia.
Sebagai kota dimana Injil berjumpa dengan orang asli Papua melalui kedua rasul Papua, maka orang kristen khususnya orang Papua ditantang untuk hidup dan memberikan keteladan arti injil dalam kehidupan. Terlalu banyak orang mabuk, begal dan kejahatan dikota ini, padahal ini kota Injil, papar ketua FGM GKI Kabupaten Manokwari di sela-sela ibadah Syukur HUT ke 170 tahun di Pulau Mansinam. Perjumpaan orang Papua dengan kuasa roh kudus melalui kedua orang Papua itu harus diyakini sebagai proklamasi iman. Hari ini di Papua sudah mengalami berbagai kemajuan baik pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik dan lainnya meski masih terdapat berbagai hal yang harus dibenahi oleh pemerintah., ungkap Adolof Mandacan, SIP yang adalah ketua Dewan Pimpinan Cabang FGM GKI Kabupaten Manokwari.

Sebagaimana diketahui bahwa seminar sehari yang dilakukan oleh panitia HUT Pekabaran Injil ke 170 tahun tanggal 1 Februari 2025 di Gedung gereja GKI Maranatha pukul 10.00-16.00 WIT, telah menyoroti beberapa hal berkaitan dengan Manokwari sebagai kota injil dalam tatanan kehidupan masyarakat di Manokwari. Sebagai salah satu peserta seminar tersebut, Ketua DPC FGM GKI Kabupaten Manokwari mengatakan bahwa Kriminalitas di Manokwari cukup tinggi selama bulan Januari-Februari dan sangat meresahkan masyarakat umum. Kriminalitas ini harusnya menjadi tanggungjawab pemerintah daerah kabupaten Manokwari. Hal senada juga di sampaikan umumnya peserta seminar lainnya yang menyoroti persoalan sampah dan kebersihan Kota Manokwari, angka kriminalitas yang tinggi oleh pelaku yang mengkonsumsi miras maupun kasus jambret-begal yang trendnya cukup tinggi di beberapa waktu ini.
Begitu pula diungkapkan oleh Ketua Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt Andrikus Mofu, M.Th pada sesi akhir dan tanya jawab seminar ini bahwa sebagai kota Injil, orang Papua harus bertanggungjawab dalam menjaga Injil, melestarikan Injil dan memaknainya dalam kehidupan setiap saat. Menurutnya, Injil telah menjadi nilai universal dalam kehidupan yang menggerakkan kemandirian dan keberagaman umat manusia. Lebih lanjut ditambahkan oleh Ketua Sinode GKI di Tanah Papua itu secara gamblang terkait rencana revisi Perda Manokwari Kota Injil, bahwa Injil tidak boleh diterjemahkan sempit karena nilai Injil sangat universal. ‘’ Perda Manokwari Kota Injil ya tetap saja’’. Injil tidak bisa di rubah ataupun ditambahkan dengan makna lain, ungkap ketua Sinode GKI di Tanah Papua dengan nada tegas.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Sinode GKI Di Tanah Papua merespon berita yang dimuat tanggal 15 Januari 2025 oleh papuabarat.antarnewa.com, bahwa Bupati Manokwari menyampaikan akan merevisi Perda Nomor 3 tentang Manokwari kota Injil.
Dalam momentum peringatan Hari Pekabaran Injil di Tanah Papua Ke 170, DPC Forum Generasi Muda GKI di Tanah Papua Kabupaten Manokwari turut mengomentari pernyataan sikap Ketua Sinode GKI di Tanah Papua yang menolak perubahan Perda Kota Injil yang sedang didorong ataupun diwacanakan oleh Pemkab Kabupaten Manokwari. Menurut Ketua Dewan Pimpinan Cabang FGM GKI Kabupaten Manokwari ketika di tanya oleh Awak Media ini, bersama pengurus dengan tegas mengatakan bahwa FGM GKI di Tanah Papua dan di Kabupaten Manokwari mendukung penuh pernyataan Ketua Sinode GKI di Tanah Papua yang menolak dilakukannya revisi perda kota Injil yang diwacanakan oleh Pemda Kabupaten Manokwari. Manokwari kota Injil itu bukti sejarah yang tidak bisa dicampur aduk dengan berbagai hal, papar ketua FGM GKI Kabupaten Manokwari di pulau Mansinam usai ibadah HUT ke 170 tahun ke awak media ini.
Ditambahkannya bahwa ‘’ Seharusnya pemerintah daerah menyusun produk hukum turunan dari Perda Nomor 3 tahun 2018 tentang kota Injil itu untuk mencegah hal-hal seperti Peredaran Miras, Kriminalitas, Begal, Jambret, Diskotik dan lainnya di kota Manokwari. Mengapa? Sebab itu akan menjadi langkah nyata pemda Kabupaten Manokwari menerapkan Injil dalam kehidupan masyarakat dari sisi kebijakan publik maupun wujud bukti implementasi buah roh sebagaimana pesan Alkitab yakni Galatia 5; 22, papar Adolof Mandacan, SIP menutup sesi wawancara awak media.