Gubernur Mandacan Minta BPJS Kesehatan Terus Intensifkan Sosialisasi

BPJS Kesehatan Online
Foto bersama Gubernur, wakil Gubernur, Komisi III DPD RI, Komisi II DPR Papua Barat dengan Deputi Direksi Wilayah XII, Kepala BPJS Manokwari bersama staf.

MANOKWARI – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan meminta BPJS Kesehatan Cabang Manokwari terus intensifkan sosialisasi terkait alur pelayanan dan akses BPJS Kesehatan.

Hal ini disampaikan, Dominggus Mandacan dalam Forum Komunikasi dan Kemitraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digelar BPJS Kesehatan bersama pemangku kepentingan, Selasa (17/3/2025).

Walaupun, saat ini masyarakat Papua Barat sudah tercover BPJS Kesehatan 98 persen, namun Dominggus tidak menampik masih ada masyarakat belum tahu alur pelayanan BPJS dan itu merupakan tanggung jawab semua pihak.

“Kita punya tanggung jawab berikan sosialisasi, ada papan iklan perlu terus iklan dibuat ajakan. Jika sakit kita harus kemana, RSUD, Rumah Sakit Angkatan Laut ka, Rumah Sakit Provinsi ka. Kita punya tanggung jawab kepada masyarakat untuk sampaikan itu,” pesan Dominggus.

BPJS Kesehatan Online Permudah Layanan
Dalam kesempatan yang sama dalam forum Komunikasi dan Kemitraan bersama Pemerintah Papua Barat dan Pemangku kepentingan, Deputi Direksi Wilayah XII, Mustafa menyampaikan pelayanan yang mudah cepat setara saat ini dilakukan BPJS Kesehatan.

“Kami buktikan dengan adanya fitur antrian online pada aplikasi Mobile JKN, penggunaan NIK sebagai identitas untuk mengakses pelayanan di faskes sehingga tidak membutuhkan berkas fotokopi atau kartu JKN yang lupa tidak dibawa oleh peserta.

Selain antrian online, di Mobile JKN juga terdapat fitur ketersediaan tempat tidur dan tindakan operasi yang dapat dipantau oleh peserta. Apabila peserta JKN pada saat di RS kesulitan mendapat informasi, kami hadirkan petugas BPJS Satu di RS tersebut untuk membantu adanya pertanyaan peserta JKN,” papar Mustafa di dalam forum yang dihadiri Gubernur, Wakil Gubernur Papua Barat, Komisi III DPD RI, Filep Wamafma, BP3OKP Papua Barat, Komisi II DPR Papua Barat, serta pimpinan OPD dan instasi terkait.

Baca Juga:  Dishub Catat Tamu HUT PI ke 165 Capai 10 Ribu Orang

Mustafa menambahkan, pelayanan JKN di fasilitas kesehatan tidak dibeda-bedakan.

“Perlu diketahui bapak ibu, pelayanan peserta JKN di faskes tidak dibeda-bedakan dan tanpa tambahan iur biaya apapun. Kolaborasi Bersama Antara Pemerintah Daerah, Faskes dan BPJS Kesehatan untuk memastikan seluruh penduduk terlayani di faskes dengan baik tanpa diskriminasi,” tegas Mustafa. (SM)

Pos terkait