MANOKWARI SELATAN – Pemerintah Pusat kembali menambah anggaran dana desa untuk tahun 2020 menjadi Rp 72 Triliun.
Terkait penambahan ini, Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan mengingatkan agar dana tersebut dapat digunakan sesuai peruntukannya.
Selain itu, penggunaan dana desa atau kampung di Papua Barat lebih dimaksimalkan untuk pembangunan desa dan pengelolaannya dilakukan secara transparan sesuai aturan yang berlaku.
“Dana desa ada peningkatan jumlahnya. Saya ingatkan untuk penggunaannya harus hati-hati sesuaikan dengan aturan yang berlaku dan benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukkannya,” pesan Gubernur.
Kerja tim
Selain itu, Gubernur yang belum lama ini bertemu Presiden, berharap agar ASN dan juga masyarakat mampu bekerja dalam tim sehingga program kerja baik dari kampung, distrik, Kabupaten sampai Provinsi bahkan Pusat dapat selaras.
Program yang tumpang tindih akan membuat, program kerja tidak berjalan dengan baik. Hal ini disampaikan Gubernur saat menghadiri HUT Kabupaten Manokwari Selatan, Sabtu (16/11).
“Saya menyampaikan arahan Bapak Presiden waktu kami Gubernur di panggil ke istana, yakni kita semua harus kerja tim, tidak bisa sendiri-sendiri. Kerja tim mulai dari Pemerintah Pusat hingga ke Kabupaten, sehingga seluruh program kerja sinkron dan tidak tumpang tindih, sasarannya itu-itu saja. Jadi mari kita semua ASN laksanakan itu, supaya pemerataan pembangunan bisa dirasakan masyarakat,” tandas Gubernur. (SM5)