Hasil Pileg 5 Kabupaten di Papua Barat Segera di Tetapkan

Ketua KPU Papua Barat. (foto:SM3)

MANOKWARI – Di Papua Barat, terdapat 5 daerah yang diketahui tidak melakukan sengketa Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi, diantaranya Kabupaten Kaimana, Manokwari Selatan, Raja Ampat, Kota Sorong, dan Kabupaten Maybrat.

Atas hasil tersebut, Amus Atkana, Ketua KPU Papua Barat mengatakan segera melaksanakan proses penetapan terhadap anggota legislatif terpilih.

Kendati demikian, KPU Papua Barat masih menunggu surat penetapan dari Mahkamah Konstitusi kepada KPU RI, dan selanjutnya di serahkan kepada KPU Provinsi dan Kabupaten Kota untuk dibacakan.

“Ia, dalam waktu dekat ini akan kami tetapkan, dengan merujuk pada PKPU Nomor 5 tentang Penetapan Kursi, untuk 5 daerah yang tidak ada gugatan itu,” kata Atkana, Kamis (4/7).

Untuk proses penetapannya, Amus menjelaskan bahwa usai penetapan anggota legislatif terpilih, maka dokumen tersebut kepada Gubernur melalui Biro Pemerintahan, dan kepada Bupati serta Wali Kota di serahkan melalui Bagian Kepegawaian.

Ketua KPU Papua Barat, juga memberi apresiasi kepada masyarakat yang telah menyalurkan hak politik pada pesta demokrasi 17 April lalu.

“Setelah kami tetapkan nanti, dokumennya lalu di serahkan kepada pemerintah,” tutup Amus. (SM3)

Baca Juga:  Pemprov PB Minta Dukungan Anggaran Dari Pusat, Terkait Kerugian Pasca Insiden “190819”

Pos terkait