Hindari Masalah, ASN Kredit di Bank Gunakan SK Asli

Penyerahan SK kenaikan Pangkat bagi 26 ASN dilingkup Pemkab Manokwari. (Foto:SM3)

MANOKWARI – Permasalahan kredit di bank oleh ASN sudah menjadi buah bibir sejak lama, namun masih dianggap sepele.

Hal ini membuat Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan angkat bicara. Dalam arahannya, saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat bagi 26 aparatur sipil Negara (ASN) golongan III/b dengan pangkat Penata Muda Tingkat I, naik menjadi golongan III/c dengan pangkat Penata.

Bacaan Lainnya

Pesan Bupati, ASN dilingkup Pemkab Manokwari dapat menggunakan SK sesuai  peruntukannya, bukan digunakan sebagai modal kredit yang berlebihan.

Kedepan ASN yang hendak mengambil kredit, harus diikut sertakan SK asli, agar tidak menjadi permasalahan antara pihak Bank dan Pemda.

“Kedepan harus menggunakan SK asli, bukan lagi foto copy, karena banyak ASN di setiap OPD yang menggunakan SK foto copy. Itu sudah di potong, tapi tidak di bayar,” ujar Demas Paulus Mandacan.

Kondisi seperti ini, dinilai akan sangat berpengaruh pada kinerja ASN di setiap OPD. mengingat jumlah angka kredit yang tinggi dan berjenjang di lakukan, maka biaya hidup menjadi ikut berkurang.

“Yang saya kedapatan itu, ada ASN yang kredit di atas kredit. Makanya bisa malas ke kantor, karena sudah tidak ada uang yang di tangan lagi,” tandasnya.

Dengan SK asli yang diserahkan maka tidak lagi ada permasalahan saat pengambilan kredit dan juga kinerja ASN tidak terganggu dengan banyaknya kredit. (SM3)

Baca Juga:  Bangkitkan Wirausaha Muda Sukses, Pemerintah Terus Berupaya Melatih Tenaga Kerja di Kabupaten Manokwari

Pos terkait