Ini Persoalan yang Masih Terus Terjadi terkait Pemungutan dan Penyetoran Iuran Jaminan Kesehatan

REKONSILIASI IURAN WAJIB: BPJS Kesehatan Cabang Manokwari menyelenggarakan kegiatan rekonsiliasi iuran wajib ASN pemerintah daerah, pejabat negara, dan anggota DPRD, Kamis (29/09/2022).

MANOKWARI – Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua Barat masih menemukan beberapa permasalahan yang terus terjadi dalam pemungutan dan penyetoran iuran jaminan kesehatan. Karena itu, kegiatan rekonsiliasi iuran wajib ASN pemerintah daerah, pejabat negara, dan anggota DPRD, yang digelar BPJS Kesehatan Cabang Manokwari diharapkan mendapatkan solusinya.

Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat, Agung Mulyono, mengatakan bahwa masalah-masalah yang masih terus terjadi itu yakni penyetoran iuran wajib di atas batas yang telah ditentukan, ketidaksesuaian perhitungan iuran wajib ASN daerah dan iuran wajib pemerintah daerah yang belum memperhitungkan tunjangan profesi dan tambahan penghasilan, serta kesalahan penggunaan akun setoran.

Bacaan Lainnya

“Atas permasalahan-permasalan ini bahwa penyetoran iuran jaminan kesehatan kepada BPJS Kesehatan dilaksanakan oleh pemerintah daerah setiap bulan melalui kas negara. Ini ada kewajiban dari pemda untuk menyetorkan hasil pemungutan iuran BPJS ke kas negara paling lambat tanggal 10 setiap bulan,” kata Agung pada kegiatan rekonsiliasi iuran wajib ASN pemerintah daerah, pejabat negara, dan anggota DPRD, yang digelar BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Kamis (29/09/2022).

Menurut Agung, iuran jaminan kesehatan bagi pekerja penerima upah di lingkungan pemda harus dihitung berdasarkan lima komponen. Kelima komponen itu yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan profesi, dan tambahan penghasilan bagi ASN daerah.

Sementara terkait dengan kesalahan akun setoran, dia mengharapkan agar segera ditindaklanjuti dengan koordinasi antara KPPN dan mitra kerja di pemda.

Baca Juga:  Ini Penjelasan BPJS Kesehatan soal Inpres Nomor 1 Tahun 2022

“Mungkin dari pemda ketika menyetorkan ke kas negara itu salah bisa langsung berkoordinasi dengan KPPN mitra kerja karena ini sangat krusial untuk rekonsiliasi data. Kalau salah akun nanti bisa-bisa setoran dari pemda tidak diakui sebagai setoran iuran BPJS karena akunnya salah. Padahal sudah dilakukan setoran. Jadi segera melakukan perbaikan dengan menghubungi KPPN mitra kerjjanya,” katanya.

Agung juga mengapresiasi pemerintah daerah yang telah melakukan kewajiban pemotongan penyetoran, dan pembayaran iuran jaminan kesehatan dengan baik. diharapkan ke depan akan terus ditingkatkan mekanisme pengelolaan iuran BPJS Kesehatan.

“Kami tetap mengharapkan pemda yang telah memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku, BPJS Kesehatan pun memberikan pelayanan seoptimal mungkin. Jadi ini harus ada timbal balik. Jika pemda sudah melakukan kewajibannya, kami mengharapkan BPJS Kesehatan dapat memberikan pelayanan yang baik juga kepada para peserta, sehingga mereka yang menyetor juga merasa ada manfaatnya,” tukasnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Deny Jermy Eka Putra Mase, mengatakan, rekonsiiliasi adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap triwulan. Beberapa bulan lalu sempat dilaksanakan di Raja Ampat.

“Menjadi tanggung jawab kita bersama bagaimana program JKN dan iuran yang menjadi amanat dari regulasi yang ada bisa dijalankan dengan baik. Harapan kami, lewat kesempatan yang berbahagia ini nanti ke depan kegiatan-kegiatan ini tetap berkesinambungan dan berkelanjutan dengan baik dan tentu diharapkan ada hasil terbaik ke depan. Artinya adanya komitmen dari pemda kabupaten/kota dan provinsi terkait dengan iuran JKN,” katanya.

Terkait mutu dan kualitas layanan, menurut Deny, menjadi PR besar bagi BPJS Kesehatan. Namun pihaknya tentu menjaga kepuasan peserta dalam mendapatkan layanan kesehatan. Sebab, pemerintah daerah juga mengharapkan adanya pelayanan yang baik dari BPJS Kesehatan setelah melaksanakan kewajibannya membayar iuran.

Baca Juga:  Deputi Direksi BPJS Kesehatan Papua-Papua Barat: Program JKN Penting untuk Semua Penduduk Indonesia

“Kebetulan saat ini ada juga dari dinas kesehatan, rumah sakit sebagai pemberi layanan. Kami dari BPJS Kesehatan tentu tidak bekerja sendiri. Kami bersama mitra, dinas kesehatan, dan juga rumah sakit, fasilitas kesehatan tingkat pertama (Puskesmas), dokter keluarga, klinik, kami akan terus berupaya bagaimana caranya untuk memberikan layanan kesehatan yang terbaik bagi peserta tentu dengan prinsip-prinsip regulasi dan prosedur yang sudah ditetapkan. Ke depan kami juga meningkatkan kualitas layanan kami menjadi lebih baik lagi. Itu harapan pada kegiatan kita sore hari ini,” tukas Deny. (SM7)

Pos terkait