Ini Ranperda yang Masuk Propemperda Kabupaten Manokwari Tahun 2022

Bupati Manokwari, Hermus Indou.

MANOKWARI – Pemkab dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Manokwari telah menyepakati sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang dituangkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022. Sejumlah Ranperda itu merupakan Ranperda inisiatif DPRD dan Ranperda inisiatif Pemkab Manokwari.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan bahawa menindaklanjuti ketentuan program untuk pembentukan peraturan daerah, Pemkab Manokwari mengusulkan sejumlah Ranperda kepada DPRD Manokwari untuk dapat ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Hermus berharap Ranperda inisiatif pemerintah daerah yang ditetapkan dalam Propemperda Tahun 2022 nantinya dibahas bersama dengan sebaik-baiknya.

“Dengan demikian, akan melahirkan peraturan daerah yang baik, taat asas, dapat dilaksanakan, berkeadilan, dan berkepastian hukum, serta memberikan kemanfaatan,” ujar Hermus dalam rapat paripurna DPRD Manokwari, Rabu (25/05/2022).

Wakil Ketua DPRD Manokwari, Norman Tambunan, mengatakan bahwa dalam perencanaan Propemperda Kabupaten Manokwari Tahun 2022 sangat diperlukan koordinasi, kerja sama, dan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Dengan demikian, dapat terbentuk suatu produk hukum yang berkualitas dan dapat diimplementasikan untuk memenuhi rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Manokwari.

“Dan yang tidak kalah penting adalah dapat dilaksanakan, diterapkan, dan dijalankan untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kepentingan bersama,” katanya.

Norman menambahkan, mekanisme sampai lahirnya sebuah peraturan daerah harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga bukan saja banyak dari segi kuantitas Ranperda yang diajukan tapi kualitasnya harus terjaga.

“Setelah menyimak dan memperhatikan laporan Bapemperda, kami pimpinan DPRD pada prinsipnya menyetujui laporan Bapemperda kemudian laporan ini selanjutnya dijadikan dasar penyusunan Ranperda tahun 2022,” sebutnya.

Baca Juga:  Disebut Menghambat, Ketua DPC PDI Perjuangan Manokwari Sarankan Pimpinan Golkar Bertemu Bupati

Ketua Bapemperda DPRD Manokwari, Masrawi Ariyanto, menyebutkan bahwa Bapemperda DPRD Manokwari bersama Pemkab Manokwari telah mendapatkan titik temu dalam membuat Ranperda yang dituangkan pada Propemperda Manokwari Tahun 2022 untuk selanjutnya dibuatkan nota kesepakatan antara Bupati dan DPRD Manokwari untuk dilaksanakan oleh pihak-pihak yang berwenang.

Menurutnya, daftar prioritas Ranperda yang telah disepakati di Bapemperda DPRD Manokwari terdiri dari 8 Ranperda inisiatif DPRD dan 11 Ranperda inisiatif Pemkab Manokwari.
Delapan Ranperda inisiatif DPRD yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; Ranperda Sistem Keolahragaan di Kabupaten Manokwari; Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat; Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Selanjutnya, Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Manokwari; Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas; Ranperda Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Lokal; serta Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Sedangkan 11 Ranperda inisiatif Pemkab Manokwari yakni Ranperda tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi, dan Anak Bawah Usia Lima Tahun;
Ranperda Pajak Daerah; Ranperda Retribusi Daerah; Ranperda PT. Mambruk Karya Mandiri (Peseroda); Ranperda Pengendalian Minuman Beralkohol; serta Ranperda Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol.

Selanjutnya adalah Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung; Ranperda Pemekaran Distrik Warmare, Distrik Prafi, Distrik Masni, Distrik Manokwari Utara, dan Distrik Aimasi, Distrik Mokwam, Distrik Masni Utara, Distrik Wasirawi, serta Distrik Moruj Mega; Ranperda Kabupaten Layak Anak; Ranperda Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Manokwari; serta Ranperda tentang Retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing. (SM7)

Pos terkait