Ini Tanggapan Ketua BKAG Manokwari Terkait Pengendalian Minol   

Ketua BKAG Manokwari, Pendeta Hugo Warpur.

MANOKWARI – Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Kabupaten Manokwari mendukung langkah Pemda Manokwari dalam pengendalian Minuman Beralkohol di Manokwari.

Ketua BKAG Manokwari, Pendeta Hugo Warpur mengatakan Perda Minol yang telah ditetapkan sudah melewati proses yang panjang dan pembongkaran di gudang distributor turut dikontrol langsung Pemda dan aparat.

Bacaan Lainnya

“Kalau dari pandangan gereja Perda sebelumnya telah ada namun kenyataan masih ada yang ilegal dan lancar. Pasti ada yang memback up, sehingga Perda Minol merupakan langkah Bupati untuk memberikan PAD bagi daerah sangat baik,” ucap Warpur.

“Yang mendapatkan keuntungan dari Minol ilegal bisa ratusan juta perhari apalagi pas Desember bisa sampai miliaran. Lebih baik dikendalikan oleh Pemerintah Daerah,” sambungnya.

Pemerintah daerah, sebut Ketua BKAG Manokwari merupakan mitra sehingga langkah pemerintah harus didukung.

Namun, masyarakat wajib diingatkan akan Firman Tuhan agar tidak mengkonsumsi minol.

“Yang minum itu jemaat kita juga. Kita ingatkan agar tidak membeli. Kita akan keluarkan surat imbauan apalagi jelang natal. Perayaan natal harus dirayakan dengan sukacita tanpa minuman beralkohol,” pesannya.

Sebelumnya, legalisasi minol ditandai penetapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2025 tentang pengendalian dan pengawasan minuman oplosan (mencakup Minol Golongan A, B, dan C).

Perda ini secara otomatis membatalkan Perda Nomor 6 Tahun 2006 yang sebelumnya melarang total peredaran Minol. (SM)

Baca Juga:  Rekomendasikan 4 TPS PSU, Bawaslu : Petugas KPPS Diganti

Pos terkait