Jangan Khawatir, Selama Libur Idul Fitri BPJS Kesehatan Permudah Layanan kepada Peserta JKN

Manokwari – BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama cuti bersama dan liburan hari raya Idul Fitri, 8-15 April 2024.

Pelayanan kepada peserta JKN tetap diberikan selama liburan yang meliputi pelayanan administrasi, pelayanan atau pengobatan rutin, dan pelayanan kegawatdaruratan.

Bacaan Lainnya

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, mengatakan untuk pelayanan administrasi, peserta JKN harus memastikan kartu identitasnya berlaku.

“Dengan kartu identitas tersebut, meski peserta terdaftar di daerah asal, tapi bisa mendapatkan pelayanan di daerah tujuan mudik,” katanya kepada wartawan di kantor BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Rabu (20/3/2024).

Untuk pelayanan administrasi, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan sejumlah kanal yang bisa diakses peserta JKN. Di antaranya Layanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) 08118165165, Voice Interactive JKN (VIKA), BPJS Siap Membantu (BPJS SATU), care center 165, website BPJS Kesehatan: bpjs-kesehatan.go.id, dan kanal
Chat Assistant JKN (CHIKA) 081118750400.

Sementara untuk pelayanan rutin atau pengambilan obat, BPJS Kesehatan memberikan kemudahan yakni pengambilan obat PRB/obat kronis bisa disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari kalender, pengambilan obat PRB/obat kronis di daerah tujuan mudik di apotek kerja sama terdekat. Asalkan membawa resep obat PRB/kronis dan identitas peserta JKN.

Sedangkan obat kronis dengan resep Iterasi dapat langsung diambil di apotek/instalasi farmasi fasilitas kesehatan.

Baca Juga:  Program Rehab, Cara Tepat Atasi Tunggakan Iuran

Untuk pelayanan kegawatdaruratan, menurut Dwi, selama kondisi kegawatdaruratan ditentukan oleh dokter pemeriksa, maka peserta JKN bisa dilayani di mana saja baik pada rumah sakit yang bekerja sama maupun yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Khusus untuk fasilitas yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, setelah kegawatdaruratan tertangani maka perlu dirujuk ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Komitmen pelayanan kepada peserta JKN selama liburan lebaran dilaksanakan di bawah tagline mudah, cepat, dan setara,” tandas Dwi.

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Bakhtiar, mengapresiasi BPJS Kesehatan yang berkomitmen memudahkan peserta JKN mendapatkan pelayanan selama libur Idul Fitri.

“Biasanya selama libur lebaran ada banyak kasus tapi BPJS Kesehatan sediakan kemudahan untuk pelayanan. Kami sambut baik komitmen BPJS Kesehatan yang memberikan kemudahan layanan selama liburan,” tukasnya. (SM7) 

Pos terkait