Jelang Akhir Pelaksanaan Seleksi, Panitia Daerah Kanwil Kemenkumham Papua Barat ikut Rapat Juknis Secara Virtual

Rapat secara virtual oleh Jajaran Kemenkumham di seluruh wilayah Indonesia termasuk Kantor Wilayah Kemenkumham Hukum Papua Barat. (Foto:SM3)

MANOKWARI – Memasuki tahapan akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 dan Calon Taruna/I (Catar) Poltekip/Poltekim yang direncanakan akan dilakukan pada tanggal 13 hingga 15 Oktober 2020 mendatang. Sekretriat Jendral Kementerian Hukum dan HAM RI, secara virtual mengelar Rapat Persiapan Petunjuk dan Teknis (Juknis) Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) juga Tes Psikotes untuk Calon Taruna/I (Catar) Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) / Politeknik Ilmu Imigrasi (Poltekim).

Rapat diikuti secara virtual oleh Jajaran Kemenkumham di seluruh wilayah Indonesia termasuk Kantor Wilayah Kemenkumham Hukum Papua Barat, yang dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Jonny Pesta Simamora yang juga bertindak sebagai Plh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Keimigrasian, Pamuji Raharja beserta Pejabat Pegawai yang tergabung dalam Panitia Pelaksana daerah Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat.

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanaan rapat virtual, diketahui dengan masih berlangsungnya Pandemik Covid-19, maka pelaksanaan tes tersebut akan dilakukan secara virtual (Online) di seluruh wilayah Indonesia. Bambang Rantam selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, membuka rapat dengan menyampaikan berbagai hal menyangkut tes termasuk aturan-aturan tahapan pelaksanaan tes.

“Untuk tes wawancara yang terkait dengan CPNS saya meminta kepada teman-teman betul-betul aturan yang akan dilaksanakan. Wawancara harus betul-betul laksanakan dengan waktu yang sesuai”, tegasnya.

Terkait dengan psikotes catar akan dilakukan wawancara secara virtual. Dalam kesempatan itu, Bambang juga meminta agar hasilnya harus langsung ditampilkan.

“Seluruh tim dan panitia dalam proses ini melaksanakan dengan baik dan tetap menjaga protokol kesehatan” tutupnya.

Usai penyampaian arahan, kegiatan rapat virtual dilanjutkan dengan pembahasan lebih lanjut terkait mekanisme tes tersebut antara Panitia Pusat dan Panitia daerah masing-masing Kantor Wilayah Kemenkumham. (SM3)

Baca Juga:  Wakil Bupati Mesakh Yekwan Siap Maju di Pilkada Tambrauw

Pos terkait