Jika Hasil Tes Urine Positif, Kepala BKD : Kita Serahkan ke Pihak Berwajib

Kepala BKD Papua Barat. (Foto:SM4)

MANOKWARI – Kepala BKD Papua Barat, Yustus Meidodga, menegaskan apabila terdapat CPNS dan P3K tahun 2020 yang terindikasi menggunakan narkoba akan ditindak tegas sesuai aturan.

“Kalau ada yang terindikasi narkoba, ya diserahkan kepada penegak hukum. Itu kan pihak berwenang yang keluarkan mungkin akan dipanggil oleh pimpinan selanjutnya diambil keterangan,” ujar, Yustus, Selasa (25/8/2020).

Bacaan Lainnya

Sesuai sesuai aturan undang-undang bagi ASN, jelas Yustus, tidak diperkenankan ASN menggunakan narkoba

“Sesuai dengan aturan Kepegawaian dan UU sudah melarang untuk melakukan sesuatu yang bertentangan dengan keadaan yang sebenarnya. Atau hal-hal yang mencemarkan nama baik ASN,” ungkap Yustus.

Sebelumnya, honorer dan P3K Papua Barat  yang telah diangkat Gubernur Papua Barat harus melengkapi beberapa persyaratan sebagai CPNS salah satunya surat bebas narkoba yang oleh BNNP Papua Barat. (SM4)

Baca Juga:  Kodam Kasuari Siap Mendukung Pelaksanaan Operasi Ketupat Mansinam 2024

Pos terkait