Kanwil Hukum dan HAM PB Dalami Insiden Pembakaran Lapas Sorong

Konferensi pers kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Anthonius Ayorbaba (tengah). (Foto:SM3)

MANOKWARI – Pasca pembakaran Lapas Kelas IIB Sorong, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Anthonius Ayorbaba, mengatakan pihaknya tengah mendalami insiden pengrusakan yang berujung pembakaran, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Sorong, Senin (19/8).

Ayorbaba mendeskripsikan kronologis hingga terjadinya pembakaran Lapas Kelas IIB Sorong, bahwa sekitar pukul 13.00 WIT Senin siang, terdengar adanya teriakan dari dalam sel tahanan, yang kemudian berhasil diredam oleh petugas lapas.

Bacaan Lainnya

Selang beberapa jam, terjadi pelemparan dari luar lapas oleh orang tidak dikenal, yang menyebabkan warga binaan mengamuk dan menerobos barisan keamanan lapas, hingga berhasil kabur dari lapas.

Insiden kaburnya warga binaan dari dalam lapas tersebut, melalui jendela ruang registrasi dan tembok pagar keliling.

Anthonius mengaku, petugas Lapas Kelas IIB Sorong, sedikit mengalami kewalahan, karena jumlah petugas tidak sebanding dengan jumlah warga binaan dalam lapas. Insiden pembakaran pun tidak dapat terhindarkan.

Atas insiden tersebut, dirinya mengaku baru menerima informasi pada pukul 17.00 WIT, dan dirinya langsung berkoordinasi dengan pihak keamanan, untuk melerai dan mengantisipasi gerakan massa yang lebih anarkis.

“Saat ini kami sedang melakukan pendalaman, apakah itu di bakar dari dalam atau dari luar,” beber Anthonius.

Ayorbaba menambahkan laporan terakhir yang di terimanya dari kepala Lapas Kelas IIB Sorong, yang mengatakan kalau sebanyak 258 warg binaan yang kabur akibat insiden tersebut, 5 di antaranya telah di kembalikan oleh keluarga ke Lapas.

Insiden tersebut kemudian ditindaklanjutinya dengan laporan kepada Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Dirinya memastikan kalau, pembakaran hanya dilakukan dikantor Lapas Kelas IIB Sorong, yang menghanguskan seluruh ruangan dan 1 unit genset dan server.

Baca Juga:  15 Orang Bersaing Menjadi Calon Anggota MRPB Kabupaten Manokwari

“Sampai tadi malam yang di laporkan kepada saya, dan saya sudah melaporkan kepada bapak Menteri. Jumlah seluruh kan ada 547 orang, yang tinggal 289 dan yang sudah di luar ada 258. Namun ada 5 narapidana yang di kembalikan oleh keluarganya,” ujar Ayorbaba.

Untuk memperoleh dan melihat langsung pasca aksi pengrusakan dan pembakaran Lapas Kelas IIB Sorong, kepala Kanwil Hukum dan HAM, bersama beberapa pejabat utama, akan mendatangi lokasi tersebut. (SM3)

Pos terkait