Kasus Positif COVID-19 di Warmare Berdampak terhadap Kehidupan Sosial Masyarakat

Kepala Distrik Warmare, Aswandi. (Foto:SM7)

MANOKWARI – Kepala Distrik Warmare, Kabupaten Manokwari, Aswandi, mengakui jika kasus positif COVID-19 di salah satu kampung berdampak besar terhadap kehidupan sosial masyarakat. Tidak hanya Distrik Warmare yang masuk zona merah, masyarakat di kampung yang salah satu warnya dinyatakan positif, ditolak ketika berbelanja.

“Berdasarkan rilis resmi dari Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Papua Barat, memang Distrik Warmare termasuk zona merah. Berdasarkan pernyataan resmi itu, kita ada satu warga Warmare positif COVID-19,” ujar Aswandi usai melakukan pertemuan dengan warga Kampung Dindey membahas pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) akibat COVID-19, Kamis (7/5/2020).

Bacaan Lainnya

Untuk itu, dia berharap Gugus Tugas COVID-19 Papua Barat melakukan pendekatan dengan keluarga pasien positif itu,  sehingga yang bersangkutan mau dikarantina dan tidak melakukan interaksi dengan masyarakat.

“Sebab, image atau pandangan masyarakat sangat berbeda sekali seakan-akan Corona ini sangat menakutkan. Padahal kalau melakukan hal-hal sederhana seperti cuci tangan, pakai masker, dan menjaga jarak minimal kita bisa menghambat penularan. Jadi daripada mengatakan bahwa Warmare zona merah, dampaknya besar sekali terhadap saudara-saudara yang ada di Kampung Guentuy. Mereka mau beraktivitas, berbalanja ke kampung sebelah tidak diterima dengan alasan takut kena Corona juga,” katanya.

Dia menduga penolakan warga kampung lain terhadap waega Guentuy karena kurangnya sosialisasi kepada masyarakat tentang Corona dan upaya pencegahannya.

Jadi saya berharap mungkin akan lebih banyak sosialisasi sejingga masyarakat bisa paham (bahwa) ternyata hanya dengan menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak banyak melakukan aktivitas di luar kita bisa memutus mata rantai (penyebaran) virus Corona,” tukasnya. (SM7)

Baca Juga:  BPJS Kesehatan Siap Jalankan Instruksi Presiden

Pos terkait