MANOKWARI – Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat mengungkap saat ini pihaknya sedang menangani kasus dugaan korupsi dengan nilai sekitar Rp 300 Miliar.
Kasus tersebut saat ini sebagian sedang dalam tahap menunggu ekspos dari Tim Kejaksaan. “Kasus dugaan korupsi di Bank Papua Teminabuan sedang dalam tahap menunggu ekspos tim Jaksa, ” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Dr. W. Lingitubun, SH MH.
Menurut dia sudah terdapat hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP Papua Barat.
“Hasil perhitungan kerugian Negara sekitar Rp12 Miliar, Tahun ini kita limpahkan,”kata Kajati Papua Barat.
Dikatakan, meski sudah ada perhitunģan kerugian negara, namun masih terdapat sebagian besar yang dilakukan secara bertahap.
“Nilai keseluruhan sekitar Rp300 Miliar, jadi kita baru menggodok Rp12 Miliar lebih, “ungkapnya.
“Waktu itu kami ditanyakan oleh BPKP bahwa Dana besar ini mau digodok satu kali atau, saya sampaikan satu demi satu dulu nanti satu sudah terbukti baru kita ikuti itu, ” jelasnya.(SM)