Ketua Komisi A DPRD Manokwari Dukung Polisi Palang Jalan pada Jam Tertentu

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Manokwari, Masrawi Ariyanto. (Foto:SM7)

MANOKWARI – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Manokwari mendukung usulan pihak kepolisian untuk Memalang beberapa ruas jalan Kota Manokwari pada jam-jam tertentu. Hal itu dimaksudkan untuk memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Saya secara pribadi mengapresiasi itu dan menyambut positif, sehingga penanganan pandemik Covid-19 bisa lebih maksimal. Sebab, jika tidak ditanggapi dengan serius dikhawatirkan wabah Covid-19 akan merebak di Manokwari,” kata Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Manokwari, Masrawi Ariyanto, kepada suaramandiri.co.

Bacaan Lainnya

Masrawi juga meminta masyarakat untuk mematuhi arahan pemerintah untuk membatasi aktivitas di luar rumah. Itu bertujuan memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Jika tidak penting, sebaiknya tidak keluar rumah,” katanya.

Untuk masyarakat yang punya usaha pun sudah ada edaran bupati yang membatasi waktu beroperasinya. Oleh karenanya, dia mengharapkan agar edaran itu dilaksanakan untuk menekan potensi penularan virus tersebut.

“Jadi harapan kami agar masyarakat mematuhi instruksi pemerintah dengan tetap di rumah,” ujarnya, Kamis (2/4/2020).

Sebelumya, Wakapolres Manokwari, Kompol Winarto, mengatakan, aparat Polres dan Kodim Manokwari setiap malam melakukan imbauan kepada masyarakat agar tidak berkumpul. Namun sesuai pengamatan, dari pagi sampai sore masyarakat kurang merasa peduli. Indikasinya, kata dia, masih banyak masyarakat yang berkeliaran.

Untuk itu, dia mengusulkan agar dilakukan pemalangan beberapa ruas jalan pada jam-jam tertentu.

“Jadi barangkali nanti kami usulkan pada jam tertentu dilakukan pemalangan jalan di beberapa titik. Mohon izin kalau di Manokwari kita sekat di empat titik, di Toyota, di Haji Bauw, di Sahara, maupun di perempatan Makalouw,” sebutnya dalam pertemuan Forkopimda Kabupaten Manokwari di Mansinam Beach Hotel, belum lama ini.

Baca Juga:  Telkomsel Diminta Dukung Sistem Belajar Online

Langkah itu, menurutnya, bertujuan membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah.

“Itu dimaksudkan agar masyarakat benar-benar beraktivitas dari rumah. Kecuali jika ada pendistribusian bahan pokok. Ini usul dari kami,” tukasnya. (SM7)

Pos terkait