Komisi B DPRD Sorong Pelajari Sistem Pemungutan dan Pengelolaan PAD di Kabupaten Manokwari

Manokwari – Komisi B DPRD Kabupaten Sorong mempelajari sistem penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Manokwari. Hal itu dilakukan dengan berkunjung ke Bapenda Manokwari, Senin (10/6/2024).

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sorong, Rasimin, mengatakan ada beberapa hal yang dibahas bersama Bapenda Manokwari. Di antaranya sumbangan PAD dari PT SDIC, produsen semen Conch di Manokwari.

Bacaan Lainnya

“Kontribusinya terhadap PAD seperti apa, berapa besarnya, berapa persen, dan lain sebagainya. Kenapa kami tanyakan itu karena kami juga di Kabupaten Sorong nanti ada akan ada pabrik batubara dan juga ada kelapa sawit, sehingga memang ini perlu kami sharing-kan,” katanya.

Menurutnya, Kabupaten Manokwari juga mendapat penghargaan tingkat nasional terkait pengelolaan PAD. Karena itu, pihaknya ingin mempelajari sistem pemungutan dan pengelolaan PAD Kabupaten Manokwari.

“Termasuk tadi kami tadi sempat menanyakan kenapa di Manokwari ini tidak ada Indomaret dan Alfamart karena kami di Kabupaten Sorong sudah menjamur Indomaret dan Alfamart,” ungkapnya.

Rasimin mengakui penarikan PAD di kabupaten Manokwari luar biasa karena menggunakan sistem, sehingga pimpinan Bapenda bisa memonitor pendapatan yang masuk dari mana saja.

“Di Sorong sebenarnya sudah ada kerja sama dengan KPK, cuma masih terbatas alat monitoring yang kami terapkan di rumah-rumah makan dan sering terkendala error. Tadi sempat bicara solusi-solusinya seperti apa dan kami sudah dapat solusinya,” ungkapnya.

Kepala Bapenda Kabupaten Manokwari, Sius Nario Yenu, mengatakan kabupaten Sorong menjadi daerah pertama yang melakukan studi banding pemungutan dan pengelolaan PAD di Bapenda Manokwari.

Baca Juga:  38 Pelaku Usaha di Manokwari Didenda karena Langgar Protokol Kesehatan

Menurutnya, dalam diskusi komisi B DPRD Kabupaten Sorong mendapatkan banyak penjelasan, sehingga ketika kembali akan diterapkan untuk meningkatkan PAD.

“Jadi kami menjelaskan tentang bagaimana dari proses pendataan, pendaftaran, sampai dengan mekanisme pembayaran di mana mereka lakukan hal yang sama. Tetapi mereka mau menimba yang belum mereka lakukan di sana, mereka ambil dari sini dan akan diterapkan di perangkat daera terkait di sana yang melakukan pemungutan pajak dan retribusi daerah,” katanya. (SM7) 

Pos terkait