KP Review Rencana Pengelolaan Kawasan Konservasi Nasional Kep Waigeo Sebelah Barat dan R4, Ini Pesan Sekda R4

Kawasan Konservasi
Foto bersama Sekda Raja Ampat dan para stakeholder serta pemangku kepentingan terkait pengelolaan kawasan konservasi perairan di Raja Ampat

WAISAI, Raja Ampat Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Satker Raja Ampat menyelenggarakan Konsultasi Publik (KP) dengan pembahasan Review Rencana Pengelolaan Kawasan Konservasi Nasional Kepulauan Waigeo Sebelah Barat dan Raja Ampat. Sejumlah stakeholder diundang dalam pertemuan yang dilaksanakan pada Selasa (29/11/2022) di Aula Dolphin Cottage, Waisai.

Sebagai informasi, Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) telah merilis perluasan kawasan konservasi di semester 1 tahun 2022 yang mencapai 73% dari target yang ditetapkan, yakni seluas 1,46 juta hektare dari 2 juta hektare. Secara nasional luas kawasan konservasi saat ini adalah 28,4 juta hektare yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), KKP, dan pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

Membuka kegiatan dimaksud, Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat, Dr. M. Yusuf Salim M.Si menyampaikan keinginannya agar KP ini dapat menjadi salah satu milestone atau titik awal kerja bersama, menyatukan dan menyamakan persepsi seluruh pihak atau stakeholder dalam tata kelola kawasan konservasi yang ada di Raja Ampat. Ia pun menyinggung mengenai tanggung jawab bersama yang harus di-sinergikan agar antar pemangku kepentingan, khususnya pemerintah agar masyarakat yang ada didalam kawasan konservasi dapat menerima manfaat dalam bentuk penghasilan alternatif setelah kawasan konservasi ditetapkan.

“Idealnya adalah menciptakan regulasi yang mengikat kita semua, seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Karena memang butuh waktu dan proses untuk menyamakan persepsi dan kesadaran bersama dalam pengelolaan kawasan konservasi,” ujar Yusuf Salim

Yusuf Salim pun menekankan agar jangan menjadi cemohan generasi yang akan datang atas pengelolaan atau tata kelola kawasan konservasi yang dilakukan jika berujung pada kepunahan sumber daya alam Raja Ampat. Tata kelola yang baik harus diwariskan bagi generasi masa depan, dan jika perlu dapat menjadi contoh pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia, sehingga ia berharap dalam KP kali ini, seluruh pihak dapat memanfaatkan digitalisasi dan teknologi informasi semaksimal mungkin.

“Jangan sampai kita jadi cemohan generasi yang akan datang, saya ingin kita bisa menjadi contoh dalam pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia, saya yakin kita bisa,” tegas Yusuf Salim.

Dalam KP yang akan dilaksanakan selama satu hari ini, KKPN Kupang Satker Raja Ampat mengundang SKW I Waisai BBKSDA Provinsi Papua Barat, BLUD-UPTD KKPD Raja Ampat, PSDKP Tual Wilker Raja Ampat, PSPL Loka Sorong, Pos Angkatan Laut Waisai, Polair Polres Raja Ampat, beberapa perwakilan LSM yang beraktifitas di Raja Ampat, serta FKIP UNIPA. Lalu Pemda Raja Ampat diwakili oleh Dinas Pariwisata, Dinas Perikanan, Dinas Pekerjaan Umum, serta perwakilan pemerintah distrik. (SM14)

Pos terkait