MANOKWARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari memperpanjang pendaftaran Panitia Pemilihan Distrik (PPD) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari tahun 2020.
Ketua KPU Manokwari, Abdul Muin Salewe saat diwawancarai membenarkan hal tersebut. Sebut Muin, perpanjangan pendaftaran PPD dikarenakan terjadi kekurangan kouta pada 3 distrik di antaranya Distrik Prafi, Masni dan Sidey.
“Khusus untuk 3 Distrik yaitu Distrik Prafi, Masni dan Sidey,” terang Muin, Jumat (24/1/2020).
Ia menjelaskan untuk pendaftaran dimulai sejak 25-27 Januari 2020, terkecuali tanggal 26 karena merupakan hari Minggu. Untuk waktunya, 25 Januari pendaftaran dibuka mulai pukul 13.00-16.00 Wit. Sedangkan, Senin 27 Januari pembukaan pendaftaran dimulai pukul 09.00-16.00 Wit.
Ketua KPU menambahkan, pendaftaran pada Senin 27 Januari selain di KPU Manokwari, pendaftaran bisa dilakukan di Kantor Distrik Prafi, Masni dan Sidey.
“Untuk info lebih lanjut dapat bertanya pada petugas di Kantor KPU Manokwari,” tutupnya. (SM)