MANOKWARI, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2024, melalui Rapat Pleno Terbuka KPU Manokwari yang dilaksanakan di Aula KPU Manokwari, Rabu (21/06/2023).
Dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Manokwari, Aplena Rumaikeuw terungkap sebanyak 138.183 pemilih warga Kabupaten Manokwari ditetapkan dalam DPT untuk pemilu 2024 mendatang.
“Hari ini KPU Manokwari akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap di tingkat Kabupaten Manokwari,” kata Aplena dalam sambutan singkatnya.
Warga Manokwari yang telah memiliki hak pilih akan menggunakan hak suaranya di 674 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 9 Distrik di Kabupaten Manokwari.
Usai penetapan DPT, tahapan selanjutnya yakni akan melaksanakan penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTb), yang pelaksanaannya dimulai 22 Juni 2023 hingga 7 Februari 2024 nanti. (SM)