MANOKWARI, – Sebanyak 12 bakal calon anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Barat sudah dinyatakan memenuhi syarat dan siap bertarung di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Belasan bakal calon itu dinnyatakan memenuhi syarat setelah menyerahkan dokumen perbaikan.
Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, mengatakan masa perbaikan dokumen bagi calon anggota DPD RI Dapil Papua Barat dan bakal calon anggota DPR Papua Barat yakni pada 26 Juni-9 Juli 2023.
Dalam masa perbaikan tersebut, kata Paskalis, 12 bakal calon anggota DPD RI Dapil Papua Barat sudah menyerahkan dokumen perbaikan ke KPU Papua Barat.
“Dari 12 bakal calon itu semuanya sudah mengajukan dokumen perbaikan kepada KPU. Jadi dari 12 bakal calon tersebut sudah sudah diverifikasi dokumen perbaikannya dan 100 sudah memenuhi syarat dan dinyatakan dterima,” katanya.
Pemilihan anggota DPD RI, tambahnya, merupakan salah satu tanggung jawab yang dilaksanakan oleh KPU Papua Barat. Selain pemilihan anggota DPD, tanggung jawab KPU Papua Barat adalah pemilihan calon anggota DPR Papua Barat. (SM)