Manokwari – Pemerintah Pusat terus melakukan upaya percepatan pembangunan di tanah Papua.
Kesungguhan tersebut terlihat dari rancangan berbagai regulasi terkait program, di antaranya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua (BP3OKP) dan Perpres tentang Rancangan Induk Percepatan Pembangunan Otsus Papua 2021-2041 (RIPPP).
Oleh karena itu, untuk menyukseskan program percepatan, selain regulasi diperlukan juga kerja sama dari berbagai pihak, termasuk dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
BP3OKP Papua Barat, Senin (28/10/2024) melakukan audiensi bersama PWI Papua Barat di Gedung Perbendaharaan Negara, Arfai, Manokwari.
Sebelum audensi, Arius Mufo dari Pokja Papua Cerdas yang memimpin jalannya pertemuan memperkenalkan anggota empat pokja di lembaga tersebut.
Mulai dari Pokja Papua Sehat Moga Romanus dan dr.Velix Duwit. Pokja Papua Produktif Lalu Suprapta. Viktor Towansiba dari Pokja Papua Damai dan Pokja Papua Cerdas Ayub Msiren. Mereka juga didampingi sejumlah staf BP3OKP.
Ketua PWI Papua Barat, Bustam hadir didampingi Sekretaris PWI James Aisoki, Wakil Sekretaris Tri Adi Santoso dan Wakil Ketua SIWO Wahyu Hendrawan.
Bustam mengatakan perlunya sinkronisasi antara BP3OKP, pemerintah dan organisasi-organisasi strategis, agar harapan menjadikan Papua Emas di tahun 2041 dapat tercapai.
Arius Mofu menyambut baik kehadiran PWI Papua Barat di BP3OKP. Aries mengatakan pentingnya membangun sinergitas, kolaborasi bersama PWI untuk bersama mengawal program yang benar-benar untuk masyarakat. Karena asasnya adalah keterbukaan.
“Jangan lagi gagal informasi. Di sinilah peran PWI dalam mengawal semua program pembangunan yang ada di Papua Barat,” katanya.
Dikatakan, setiap pertemuan yang dilakukan BP3OKP, langsung dilaporkan ke Presiden dan Wapres. Badan Pengarah Papua (BPP) atau BP3OKP mulai tahun 2025 hingga 2041 akan mengawal semua program pemerintah. “Program harus teratur dan terarah,” katanya.
Lanjut Mofu menjelaskan, tugas BP3OKP disebut dengan istilah ‘SHEK’ Sinkronisasi, Harmonisasi, Evaluasi dan Koordinasi. “Kehadiran PWI di sini adalah sedang melakukan sinkronisasi.”
Tugas SHEK, lanjut Mofu, bahwa semua kebijakan pusat ke daerah telah diatur dalam Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP), yang akan diterapkan tiap lima tahun, hingga 2041. RIPPP memuat tiga misi besar, yakni Papua Sehat, Papua Cerdas dan Papua Produktif.
Untuk RIPPP tidak lama lagi akan dikeluarkan oleh Bappenas untuk para pemenang bupati, walikota dan gubernur di tanah Papua, untuk menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD.
“Tugas kami ini sudah jalan, bersama Kemenkeu selalu melakukan pertemuan terkait pengelolaan anggaran di provinsi. Selanjutnya akan melakukan pengawalan kepada OPD baik di kabupaten maupun provinsi, agar berjalan terarah. Bukan lagi kata pemerintah, tapi kata masyarakat,” jelasnya.
BP3OKP juga akan memberikan pertimbangan, arahan dan rekomendasi terkait permasalahan yang ada. Sudah beberapa rekomendasi yang dikeluarkan oleh Papua Sehat. Misalnya Kartu Sehat untuk OAP. Meremendasikan pendirian Apotik Otsus untuk orang asli Papua dan lain sebagainya. (SM)