Manokwari – Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari mengingatkan kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari serta partai politik segera memperbaiki dan menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
Anggota KPU Manokwari, Sidarman menyampaikan setelah memeriksa laporan dana kampanye masing-masing calon, terdapat beberapa point laporan yang belum lengkap.
“Tim Kedua pasangan calon baik Bernard Boneftar -Edi Waluyo dan Hermus Indou-Mugiyono sudah serahkan laporan. Namun, ada beberapa point yang belum lengkap sehingga KPU kembalikan dan diberi waktu untuk diserahkan hari ini paling lambat pukul 23.59 WIT, ” jelas Sidarman.
“Setelah hari ini, sudah tidak ada lagi masa perbaikan. Karena laporan akan diserahkan ke kantor akuntan publik yang ditunjuk KPU Manokwari untuk pemeriksaan,” sambungnya.
Sidarman mengingatkan agar rekening dana kampanye hari ini pun wajib ditutup karena bukti penutupan rekening harus disampaikan juga ke KPU.
“Sanksi untuk paslon yang tidak menutup rekeningnya tidak akan ditetapkan menjadi pasangan calon terpilih sampai menyerahkan laporan tersebut. Sanksi ini cukup tegas sehingga hari ini sudah kami sampaikan ke tim masing-masing paslon,” tutup Sidarman. (SM)